Pencegahan ke Luar Negeri Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Diperpanjang KPK
POTRET BERITA — Direktorat Jenderal Imigrasi kembali memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. Pencegahan tersebut berlaku selama enam bulan dan akan berakhir pada 12 Agustus 2026. Kebijakan ini diambil atas permintaan Komisi Pemberantasa Korupsi yang tengah menyelidiki dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2024. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa langkah tersebut diperlukan karena proses penyidikan belum rampung dan masih membutuhkan kehadiran…
Read More









