- Pencegahan ke Luar Negeri Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Diperpanjang KPK
- Eks Kapolres Bima Positif Narkoba, Uji Rambut Nyatakan Positif
- Putri Kim Jong Un, Kim Ju Ae Masuk Tahap Suksesi Kekuasaan
- Dua Pejabat Kunci Downing Street Mundur Usai Skandal Epstein Seret Pemerintahan Starmer
- Rusia Desak Investigasi Kematian Putra Khadafi
Kembang Api Picu Kebakaran 10 Villa di Pecatu Bali
POTRET BERITA — Perayaan pergantian tahun di kawasan wisata Pecatu, Bali, berubah mencekam setelah sebuah vila dilalap api pada Rabu (1/1) dini hari. Insiden kebakaran tersebut terjadi tepat saat malam Tahun Baru 2026 dan menghanguskan seluruh bangunan vila beserta isinya.
Berdasarkan keterangan Kepolisian Daerah Bali, kebakaran terjadi sekitar pukul 00.30 WITA di sebuah vila yang berlokasi di Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 00.20 WITA ketika salah satu tamu vila menyalakan kembang api di depan kamar nomor 5. Aktivitas tersebut dilakukan tepat di area bangunan vila yang sebagian besar atapnya terbuat dari bahan mudah terbakar.
Percikan Kembang Api Diduga Jadi Pemicu Api
Menurut hasil pemeriksaan awal, percikan api dari kembang api tersebut mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang. Api dengan cepat menyambar atap dan merambat ke bagian lain bangunan, sehingga dalam waktu singkat kobaran api membesar dan sulit dikendalikan.
“Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari percikan kembang api yang mengenai atap vila berbahan alang-alang,” ujar Kombes Ariasandy saat dikonfirmasi pada Kamis sore.
Ariasandy menambahkan, sebelum kejadian kebakaran, sebenarnya petugas keamanan vila sudah menegur tamu agar tidak menyalakan kembang api di sekitar kamar. Akan tetapi, imbauan tersebut tidak diindahkan dan kembang api tetap dinyalakan sampai akhirnya memicu kebakaran hebat.
Salah satu saksi mata, I Ketut Darsana, mengaku mendengar suara mobil pemadam kebakaran melintas sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, api telah menyebar dan melalap hampir seluruh bangunan vila.
Sepuluh Bangunan Vila Hangus Terbakar
Api dengan cepat menguasai area vila hingga menghanguskan total 10 unit bangunan vila beserta seluruh isinya. Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Badung mengerahkan tujuh unit mobil pemadam untuk memadamkan api, dibantu oleh warga sekitar.
Beruntung, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil diperkirakan cukup besar dan hingga kini masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang.
Pihak kepolisian menyarankan manajemen vila untuk segera membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Proses pemadaman api sendiri berlangsung cukup lama mengingat material bangunan yang mudah terbakar.
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan bahaya penggunaan kembang api di area pemukiman dan bangunan dengan material rentan terbakar, khususnya saat perayaan besar seperti malam Tahun Baru.
