Vonis 17,5 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Pembunuh Prajurit TNI di Depok 

POTRET BERITA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok memberikan vonis kepada terdakwa pembunuhan anggota TNI AD Sertu Yohan di Depok, Ivan Victor Dethan dengan hukuman 17 tahun 6 bulan penjara.

Hakim yakin bahwa terdakwa Ivan Victor Dethan, terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan serta penganiayaan, sesuai pasal 338 KUHP dan Kedua 351 ayat 1 KUHP.

“Mengadili, satu, menyatakan Terdakwa Ivan Victor Dethan alias Ivan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan,” ujar ketua majelis hakim Muhammad Iqbal Hutabarat di PN Depok, Kamis (30/12).

“Menghukum Terdakwa Ivan karena itu dengan pidana penjara selama 17 tahun dan 6 bulan,” jelas hakim.

Setelah mendengar vonis hakim tersebut, Ivan mengaku menerima putusan vonis 17 tahun 6 bulan tersebut.

“Ya, menerima,” jawab Ivan.

Vonis yang diterima oleh Ivan ini diketahui lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Di mana sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta hakim mengajukan vonis 14 tahun penjara kepada Ivan Victor Dethan.

Awal mula kasus Ivan

Kasus yang menjerat Ivan ini bermula pada Rabu 22 September 2021, sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi kejadian ada di teras sebuah rumah Jalan Patumbak RT 004 RW 005, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Awalnya Ivan mendapat ajakan untuk mendampingi saksi bernama Roy Marthen Leonard Mbau Doek dan istrinya, Rendy Pondesta Yasin alias Kakak Nona, untuk mengklarifikasi dan mendamaikan perselisihan yang terjadi antara sesama perantau dari Nusa Tenggara Timur (NTT) secara kekeluargaan.

Setibanya di lokasi, percekcokan pun tterjadi antara Marnus Surya Adiesta alias Majer dan Adam Y Sefao.

“Sampai di lokasi, saat proses mendamaikan perselisihan, terdakwa melihat terjadi percekcokan Marnus Surya Adiesta alias Majer dengan Adam Y Sefao,” ujarnya.

Karena perselisihan tersebut, Ivan pun terpancing emosi, yang kemudian melukai Adam Y Sefao dengan pisau.

Ivan juga menusuk Sertu Yorhan, yang saat itu maju ke arahnya. Sertu Yorhan tertusul di bagian dada kiri dengan pisau yang telah dipersiapkan Ivan.

Setelah kejadian tersebut, Ivan kemudian kabur mengamankan diri. Dari hasil visum, terdapat luka terbuka pada bagian dada kiri Sertu Yorhan yang memotong jantung akibat tusukan senjata tajam.