- Misteri Fasilitas Nuklir Bawah Tanah Iran Masih Jadi Sorotan
- Sidang Maradona Memanas, Polisi Lerai Dua Pengacara
- Aung San Suu Kyi Belum Terlihat Sejak 2022, Keluarga Minta Kepastian
- Vonis Baru Yoon Suk Yeol, Pengadilan Tambah Hukuman 2 Tahun Penjara
- Serangan Drone Ukraina Sasar Kilang dan Depot Minyak Rusia
Vonis 3 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Hendra Kurniawan Terkait Kasus Ferdy Sambo
POTRET BERITA — Terdakwa yang juga merupakan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan divonis pidana penjara selama 3 tahun serta denda Rp20 juta, terkait kasus yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan merasa Hendra terbukti terlibat melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun penjara…
Read More









