- Misteri Fasilitas Nuklir Bawah Tanah Iran Masih Jadi Sorotan
- Sidang Maradona Memanas, Polisi Lerai Dua Pengacara
- Aung San Suu Kyi Belum Terlihat Sejak 2022, Keluarga Minta Kepastian
- Vonis Baru Yoon Suk Yeol, Pengadilan Tambah Hukuman 2 Tahun Penjara
- Serangan Drone Ukraina Sasar Kilang dan Depot Minyak Rusia
Gugatan Partai Prima Ditolak Bawaslu
POTRET BERITA —Gugatan Partai Prima yang sudah dua kali gagal lolos sebagai peserta Pemilu 2024 ditolak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyebut, bahwa Bawaslu tak dapat menindaklanjuti gugatan tersebut. Bawaslu menyatakan persoalan sengketa mengenai keikutsertaan Prima sudah tak dapat dilanjutkan. “Untuk Partai Prima memang tidak bisa diterima sehingga persoalan di Bawaslu sudah selesai,” ujar Totok di Kantor Bawaslu, Jakarta, pada Senin (8/5). Totok menerangkan, Bawaslu tidak bisa memproses gugatan yang berkaitan…
Read More









