LHKPN Kadinkes Lampung Janggal, KPK Lakukan Panggilan
POTRET BERITA — Panggilan akan segera dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana untuk melakukan klarifikasi laporan harta kekayaan yang dinilai janggal.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri.
“Abis lebaran kalau analisis ada ketidakcocokan, kita undang klarifikasi,” ujar Pahala ketika dikonfirmasi, Kamis (20/4).
Menurutnya harta kekayaan yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit sehingga tidak sesuai dengan profil. Hal tersebut merupakan kesimpulan awal yang diperoleh Tim Direktorat LHKPN KPK.
“Hartanya terlalu sedikit,” ucapnya.
Pahala menyebut, saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan lebih lanjut soal LHKPN yang dilaporkan Reihana.
“Sedang dianalisis LHKPN beberapa tahun. Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah dan lain-lain. Sedang dicek apa ada pengaduan tentang beliau [Reihana],” tutur Pahala.
Pamer Barang Mewah

Saat ini Reihana sedang menjadi perbincangan publik sebab dia kedapatan pamer barang-barang mewah dan ternama yang dipakainya di media sosial. Salah satu yang disorot adalah ketika Reihana menenteng tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya mencapai ratusan juta rupiah.
Bukan hanya itu, dalam foto tersebut Reihana juga terlihat mengenakan gaya hijab yang khas dan memadukan kaos serta rok panjangnya dengan kemeja Louis Vuitton.
Akan tetapi, dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.715.000.000. Aset terbesarnya ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000.
Reihana memiliki tanah dan bangunan seluas 498 meter persegi/400 meter persegi di Bandar Lampung, hasil sendiri, Rp498.000.000; tanah seluas 4.881 meter persegi di Kota Pesawaran, hasil sendiri, Rp1.220.250.000.
Lalu tanah seluas 400 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000 dan tanah seluas 419 meter persegi di Lampung Selatan, hasil sendiri, Rp120.000.000.
Reihana pun sudah mendapatkan teguran dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi atas gaya hidup mewah tersebut.
