Kecewa Istri Wafat, Pria di Sumsel Sobek Al-Quran

POTRET BERITA — Polisi menangkap seorang pria bernama Riyan Watimena (35), karena menyobek dan membuang Al-Quran ke wastafel di sebuah salon Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku mengaku kecewa lantaran sang istri meninggal dunia.

“Hal ini dilakukannya ketika selesai melaksanakan salat Magrib (pelaku seorang mualaf), dan Al-Quran tersebut diletakannya di atas tempat tidurnya. Pelaku mengakui khilaf dan kecewa karena istrinya telah meninggal dunia,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikondirmasi, pada Kamis (15/6).

Harissandi mengatakan, perbuatan Riyan pada Selasa (13/6) tersebut dilaporkan oleh seorang saksi yang mengetahui hal tersebut. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan mndatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Dari informasi yang didapatkan, pelaku disebut sering membuat kegaduhan di lingkungan masyarakat. Seperti, menyalakan musik dengan volume keras, minum alkohol, hingga menggunakan narkoba.

Polisi pun menangkap pelaku di hari yang sama. Harissandi menyebut, Riyan tak melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk diperiksa.

Dari lokasi kejadian, polisi juga  menemukan dan menyita beberapa barang bukti. Yakni, Al-Quran dalam keadaan rusak dan satu botol kecil diduga adalah bong atau alat hisap narkoba jenis sabu.

Ketika dilakukan pemeriksaan pada pelaku, dia mengaku telah merusak Al-Quran dengan cara merobek dan meremas, lalu membuangnya ke kotak sampah dan wastafel.

Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan atau penodaan agama seperti diatur dalam Pasal 156a KUHP atau 156 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.