- Kesepakatan Bersejarah AS-Iran, Trump dan Pezeshkian Teken Nota Perdamaian
- Ruang Bandara Israel Menipis Akibat Tanker Militer AS
- Kasus MBG Bertambah, Orang Dekat Sony Sonjaya Jadi Tersangka
- Imigrasi Bongkar Dugaan Love Scamming WNA di Semarang Barat
- Nilai Tukar Rupiah Terpuruk, Ini Sorotan Media Asing
Jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG, KPK Periksa Dahlan Iskan
POTRET BERITA — Dahlan Iskan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 mengatakan, diperiksa sebagai saksi untuk eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).
Dahlan menyampaikan hal tersebut setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (14/9). Diketahui, Dahlan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.20 WIB.
“[Pemeriksaan] terkait Bu Karen,” kata Dahlan.
“Iya,” tambah Dahlan menjawab pertanyaan jurnalis soal status tersangka Karen.
Dahlan sendiri mengaku lupa berapa jumlah pertanyaan yang disampaikan tim penyidik KPK dalam pemeriksaan tersebut. Hanya saja, ia menjelaskan digali perihal pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).
“Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu,” jelas Dahlan.
“Aduh enggak hafal aku [berapa pertanyaan]. Lama karena baca dulu dokumen-dokumen lama, ternyata tanda tangan saya berbeda ya antara Dirut PLN sama Menteri. Saya baru ingat,” ucapnya.
KPK sendiri belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Dahlan, hingga berita ini ditulis.
Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum mengumumkannya secara resmi pada publik.
KPK memasukkan kasus dugaan korupsi mengenai pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan. KPK mengungkapkan akan membongkar secara utuh kasus tersebut untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
KPK, dalam menangani kasus ini sudah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Mereka di antaranya, mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, mantan Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, dan anak kedua Karen bernama Dimas Mohamad Aulia.
Selain itu, KPK juga memanggil beberapa saksi seperti Dirut Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto, Senior VP Gas Pertamina periode 2011-2012 Nanang Untung, mantan Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio hingga Dirut PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) periode 2011-2014 Nur Pamudji.
