Cinta Mega Daftar Caleg PAN Usai Dipecat PDIP

POTRET BERITA — Gembong Warsono  selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengatakan, saat ini Cinta Mega menjadi calon legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), setelah dipecat partainya sebab bermain slot judi ketika rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

“Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif,” kata Gembong di DPRD DKI Jakarta.

Gembong merasa, jika hal ini menjadi suatu tanda bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral dan mengesampingkan proses konsolidasi serta kaderisasi di partai politik.

Hal tersebut disebabkan, pemerintah daerah memberikan bantuan keuangan pada partai politik sebesar 60 persen yang diperuntukkan untuk kaderisasi supaya mencetak kader yang berkualitas.

“Kami fraksi PDIP merasa prihatin kader PDIP Ibu Cinta Mega yang notabene sudah ditetapkan oleh partai melanggar disiplin partai yaitu dia tidak disiplin dalam bertindak melakukan judi slot di ruang Paripurna yang bagi DPP partai ini melukai perasaan rakyat Jakarta. Maka DPP dengan berat hati sudah memutuskan memecat saudari Cinta Mega dari keanggotaannya sebagai anggota PDIP,” ucapnya.

Selain itu, Gembong menuturkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi megenai bergabungnya Cinta Mega ke PAN dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia mengatakan PAN mendaftar ke KPU di menit-menit akhir pendaftaran caleg.

“Hari terakhir jam 12 kurang berapa menit. Ya mungkin biar enggak diintip oleh orang,” tutur Gembong.

Gembong menjelaskan, pada hari ini DPD PDIP sudah melayangkan surat terkait pemberhentian Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pada pimpinan dewan.

“Sambil menunggu proses PAW yang akan dilakukan oleh DPP Partai. Jadi PAW itu yang bisa melakukan adalah DPP Partai, Dewan Pimpinan Daerah sudah mengirim surat ke DPP agar segera diturunkan proses PAW,” jelasnya.

Dody Wijaya yang merupakan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI juga membenarkan mengenai informasi Cinta Mega menjadi caleg dari PAN.

“Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari partai PAN,” katanya ketika dikonfirmasi.

Dody menerangkan, bahwa PAN mendaftarkan Cinta Mega ke KPU pada 3 Oktober 2024. Kemudian KPU melakukan verifikasi pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.

“Kami lakukan verifikasi dan penyusunan daftar calon tetap. Kalau yang bersangkutan dokumennya lengkap sesuai ketentuan ya kami tetapkan dalam daftar calon tetap,” terang Dody.

Ia menjelaskan apabila nanti ada  aduan masyarakat terkait Cinta Mega, KPU akan menyerahkan sepenuhnya pada PAN.

“Apakah partainya akan meninjau kembali mempertimbangkan kembali sepenuhnya kami serahkan ke parpol,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Cinta Mega tertangkap kamera tengah memainkan gim yang diduga slot judi ketika rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Pada siaran rapat paripurna yang ditayangkan langsung dalam YouTube DPRD DKI Jakarta tersebut, Cinta terlihat bermain game semenjal oukul 14.10 WIB sampai Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memaparkan terkait APBD pukul 14.30 WIB.