- Prancis Perketat Sanksi, Kapal Tanker Diduga Milik Rusia Ditahan
- Ketegangan dengan China Dorong Jepang Bentuk Dewan Intelijen Baru
- Gelombang Protes Guncang Serbia, Publik Minta Aleksandar Vucic Diganti
- BPA Fair 2026 Catat Penjualan 300 Barang Sitaan
- Serangan Drone Hantam Generator Listrik Pembangkit Nuklir Barakah
Mendagri Keluarkan Aturan Baru untuk KTP
POTRET BERITA — Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peraturan baru terkait dengan pencatatan nama pada sejumlah dokumen kependudukan. Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan, pencatatan nama identitas warga di Kartu Keluarga (KK) hingga E-KTP diwajibkan untuk memiliki paling sedikit dua kata. Bukan hanya itu, identitas tersebut juga tak boleh disingkat. Aturan baru ini ditetapkan pada tanggal 11 April 2022 dan sudah diundangkan pada…
Read More









