Lagi! 300 Rekening ACT Kena Blokir PPATK
POTRET BERITA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi menghentikan secara sementara transaksi 141 CIF di lebih dari 300 rekening yang dimiliki lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Jumlah tersebut diketahui bertambah dari yang sebelumnya yaitu 60 rekening. “Saat ini PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di 141 CIF pada lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT, yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK),” sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (7/7). Menurut…
Read More









