Rahmat Effendi Dituntut 9,5 Tahun Bui dan Denda Rp1 miliar
POTRET BERITA — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung untuk memberikan hukuman kepada terdakwa Rahmat Effendi alias Pepen yang adalah Wali Kota Bekasi nonaktif dengan tuntutan hukuman 9,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Menurut Jaksa KPK, terdakwa terbukti bersalah telah menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dengan nilai total mencapai Rp1,8 miliar. “Menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara selama sembilan tahun enam bulan penjara dan denda Rp1 miliar, subsider…
Read More









