Bawa Sabu 2 Kg di Pelabuhan Parepare, Oknum Anggota Polri Kena Ciduk

POTRET BERITA — Pihak kepolisian di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, mengamankan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram. Mereka juga menangkap oknum anggota Polri yang menumpangi Kapal Motor (KM) Pantokrator.

Diketahui, kapal tersebut berlayar dari Nunukan, Kalimantan Utara menuju Pelabuhan Nusantara Parepare. Oknum anggota Polri itu berinisial Briptu HA (30) yang berdinas Polda Sulawesi Barat. Dia ditangkap bersama barang haram tersebut yang diduga berasal dari China.

Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahman mengkonfirmasi penangkapan oknum Polri yang membawa sabu seberat 2 kg di Pelabuhan Parepare.

“Iya benar, (tapi) masih didalami pengembangannya,” ucap Dodi, dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (5/6).

Walau demikian, Dodi tidak menjelaskan secara detail mengenai kronologi pengamanan sabu seberat dua kilogram tersebut dari tangan Briptu HA. Dodi menyebut, jika saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.

“Tim opsnal menuju Tarakan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltara,” jelasnya.

Penangkapan kurir ganja 135 kilogram

Sementara itu dari Medan, Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap 3 orang kurir narkoba jenis ganja seberat 135 kilogram di Sumatera Utara. Dari ketiga orang tersebut, satu di antaranya adalah seorang mahasiswa Universitas Methodist Indonesia di Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, polisi mengamankan P alias Putra ( 25) asal Aceh Timur, SH atau Sabar (16 ) asal Aceh Tengah, dan DA alias Dodi (23) mahasiswa asal Medan.

“Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti yang disita 135 kg ganja,” jelas Hadi, pada Senin (5/6).

Hadi mengatakan, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditangkap berdasar Informasi yang diterima dari masyarakat. Di mana akan ada pengiriman narkoba dari Aceh menuju Kota Medan.

“Penangkapan dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu di Stabat, Kabupaten Langkat dan Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan tepatnya dalam lingkungan Kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist,” katanya.

Hadi juga mengatakan, penyidik juga mengamankan 135 kilogram ganja yang dikemas dalam bungkusan yang dilakban coklat. Tak hanya itu, 1 unit mobil terios dan sejumlah barang bukti lainnya juga diamankan.

“Penangkapan bermula dari informasi tentang adanya upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Selanjutnya petugas bergerak melakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima menuju Stabat, Langkat,” ucapnya.

Awalnyz, petugas melihat kendaraan yang dicurigai melintas di depan Polsek Hinai sekitar pukul 22.00 WIB. Lalu,  tim menghentikan kendaran tersebut di Jalan Zainul Arifin, Stabat Langkat.

“Namun saat diminta agar turun dari kendaraannya, dua tersangka mencoba melarikan diri dan berlari menuju ke arah samping Mesjid Raya, hingga akhir berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas,” tuturnya.

Hadi mengungkapkan, penyidik juga melakukan pengembangan dan meringkus DA di lingkungan Kampus Fakultas Pertanian Universitas Methodist.

“Polda sumut terus berkomitmen memberantas tuntas peredaran Narkotika. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut,” pungkasnya.