- Misteri Fasilitas Nuklir Bawah Tanah Iran Masih Jadi Sorotan
- Sidang Maradona Memanas, Polisi Lerai Dua Pengacara
- Aung San Suu Kyi Belum Terlihat Sejak 2022, Keluarga Minta Kepastian
- Vonis Baru Yoon Suk Yeol, Pengadilan Tambah Hukuman 2 Tahun Penjara
- Serangan Drone Ukraina Sasar Kilang dan Depot Minyak Rusia
Vonis 14 Tahun Bui Rafael Alun dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
POTRET BERITA — Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak, divonis dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Rafael terbukti bersalah sudah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Menjatuhkan terhadap terdakwa Rafael Alun dengan pidana penjara 14 tahun. Dan denda Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti…
Read More









