Semburan Api Sumur Minyak Ilegal di Jambi Belum Juga Padam
POTRET BERITA — Seperti diketahui, api masih menyala di sumur minyak ilegal yang berlokasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Sudah hampir selama dua pekan peristiwa kebakaran itu berlangsung.
Pertama kali, api di ketahui menyembur pada 9 Februari 2024 malam. Akan tetapi, hingga Kamis (22/2), api terus membara dengan ketinggian yang mencapai lima meter.
“Masih terbakar. Tidak (merambat). Api masih ada karena gas, bukan minyak. Gas alam itu yang membuat terbakar. Sekarang ini agak redup, tingginya sekitar lima meter,” terang Kapolres Batanghari AKBP Bambang, seperti di kutip dari CNNIndonesia.com, pada Kamis (22/2).
Bambang menyebut, dalam proses pemadaman ini, kepolisian melakukan bekerja sama dengan Pertamina yang mengetahui secara teknis pemadaman di sumur minyak ilegal tersebut.
“Kita koordinasi dengan Pertamina. Kita tidak tahu persis teknis pemadamannya. Dari hari pertama kita sudah berkoordinasi,” ujarnya.
Bambang juga menyampaikan, pihak kepolisian sudah menangkap tiga pelaku tersangka, mereka yakni Alex Candra, DH (31), dan ER (22).
Sementara DE (30) sudah meninggal dunia di karenakan terkena semburan api itu. Sampai saat ini belum ada tersangka baru yang akan ditangkap pihak kepolisian.
“Saat ini belum ada. Yang tiga itu pelaku-lah, yang satu Alex itu pemilik lahan,” terang Bambang.