- Prancis Perketat Sanksi, Kapal Tanker Diduga Milik Rusia Ditahan
- Ketegangan dengan China Dorong Jepang Bentuk Dewan Intelijen Baru
- Gelombang Protes Guncang Serbia, Publik Minta Aleksandar Vucic Diganti
- BPA Fair 2026 Catat Penjualan 300 Barang Sitaan
- Serangan Drone Hantam Generator Listrik Pembangkit Nuklir Barakah
Respons Wamensesneg soal Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
POTRET BERITA — Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) mengatakan, terkait usulan Kota Surakarta atau Solo menjadi daerah istimewa menjadi salah satu dari banyaknya usulan terkait penataan daerah yang ditampung di Komisi II DPR RI.
“Kan usulan macam-macam ya, banyak sekali usulan, usulan pemekaran, usulan peningkatan status satu daerah, semua ditampung di Komisi II,” kata Juri.
Hal tersebut dia sampaikan saat ditemui usai hadir dalam acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) se-Jabodetabek di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Minggu.
Dia juga meminta publik tidak perlu terburu-buru memberikan penilaian dengan munculnya usulan tersebut. Pasalnya, belum ada pembahasan resmi yang disampaikan dan keputusan yang ditetapkan.
“Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan ya kita tunggu saja,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengaku belum menerima informasi resmi soal usulan Kota Solo untuk menyandang status daerah istimewa, seperti informasi yang beredar di publik.
“Saya belum tahu, belum dapat informasi,” terangnya.
Saat ditanya apakah berkeinginan untuk mengusulkan pula Tegal yang merupakan daerah asalnya menjadi daerah istimewa, dia menuturkan tanpa status itu pun, Tegal sudah istimewa.
“Tegal sudah sangat istimewa, enggak usah diistemewakan lagi,” jawanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bakal melakukan kajian mendalam soal kriteria Surakarta menjadi daerah istimewa usai adanya usulan dari kota tersebut.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kan kita akan kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” pungkas Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat.
Di sisi lain, pada Kamis (24/4), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyinggung terkait Kota Surakarta atau Solo menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang diusulkan menjadi Daerah Istimewa Surakarta.
“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” ujar Aria Bima setelah rapat Komisi II DPR RI dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Akmal Malik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, sampai dengan April 2025 setidaknya terdapat 341 usulan daerah untuk dimekarkan. Di mana terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 usulan pembentukan kabupaten, 36 usulan pembentukan kota, dan enam usulan daerah istimewa, serta lima daerah otonomi khusus.
