Jokowi Izinkan Polisi Lakukan Tes Forensik Digital Cek Keaslian Ijazah

POTRET BERITA — Presiden ketujuh RI, Joko Widodo mengizinkan pihak kepolisian melakukan proses tes forensik digital untuk menguji keaslian ijazah miliknya.

Hal tersebut disampaikan Jokowi setelah dimintai keterangan oleh petugas Polda Metro Jaya, terkait laporan tudingan ijazah palsu dirinya dari beberapa orang.

“Kalau diperlukan, ya silakan, yang jelas kita bawa ke ranah hukum,” ujar Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4).

Di kesempatan yang sama, Jokowi mengungkapkan, bahwa dia menjawab puluhan pertanyaan dari penyelidik Polda Metro Jaya terkait laporan yang dibuatnya.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut diberikan pada Jokowi dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP) setelah melayangkan laporan.

“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” ungkap Jokowi.

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga kini masih belum menemukan titik terang.

Diberitakan, bahwa sidang perdana kasus ini sudah dimulai pada Kamis (24/4) yang lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

Dalam perkara ini Jokowi berada sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

Sementara itu, empat orang yang vokal menggugat keaslian ijazah Jokowi kini juga dilaporkan polisi. Keempat terlapor tersebut yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Keempat orang tersebut dilaporkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat karena tudingan ijazah palsu Jokowi pada Rabu (24/4) dan teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Empat orang tersebut dalam laporannya diduga sudah melanggar Pasal 160 KUHP terkait tindak pidana penghasutan di muka umum lewat tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Jokowi sendiri terpaksa harus menempuh jalur hukum supaya polemik ijazah ini bisa jelas dan gamblang.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan, urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” jelasnya.

Meski demikian, Jokowi tak mengatakan siapa pihak terlapor dalam laporan tersebut. Ia meminta hal itu ditanyakan ke kuasa hukum.

“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” tambahnya.

Jokowi juga mengungkapkan alasannya baru menempuh jalur hukum atas tudingan ijazah palsu, sebab sebelumnya ia masih menjabat sebagai presiden.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” jawabnya.