Gus Ipul Luruskan Aturan Izin Donasi Bencana

POTRET BERITA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kembali memberikan klarifikasi setelah pernyataannya mengenai izin penggalangan dana menjadi viral. Ia menegaskan bahwa masyarakat, komunitas, hingga lembaga sosial tetap dibolehkan membuka donasi untuk korban bencana, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan bantuan cepat.

Menurutnya, aturan terkait izin memang ada, tetapi ketentuan tersebut tidak menghalangi penyaluran bantuan segera ketika bencana terjadi. Fokus utama pemerintah dalam kondisi darurat adalah memastikan bantuan cepat sampai kepada warga terdampak.

Izin Boleh Menyusul dalam Situasi Darurat

Gus Ipul menekankan bahwa dalam kondisi seperti banjir, longsor, atau bencana besar lainnya, masyarakat boleh mengumpulkan bantuan dan menyalurkannya terlebih dahulu. Pengurusan izin dapat dilakukan setelah penyaluran awal berjalan, sehingga proses pertolongan tidak terhambat.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan pengumpulan donasi tetap perlu diaudit agar transparansi serta akuntabilitas dapat terjaga.

Prosedur Pengajuan Izin Penggalangan Dana

Dalam penjelasannya, Gus Ipul memaparkan mekanisme izin sesuai skala wilayah:

1. Donasi tingkat kota/kabupaten

Organisasi atau komunitas cukup mengajukan permohonan ke Dinas Sosial setempat.

2. Donasi skala nasional

Penyelenggara perlu mendaftarkan izin ke Kementerian Sosial, disertai rekomendasi dari Dinas Sosial daerah asal penyelenggara.

Aturan Audit Penggalangan Dana

Transparansi keuangan menjadi bagian penting dalam kegiatan pengumpulan donasi. Aturannya adalah:

  • Donasi di bawah Rp500 juta → cukup menggunakan audit internal.
  • Donasi di atas Rp500 juta → wajib menggunakan akuntan publik dan melaporkan hasil audit ke Kementerian Sosial.

Menurut Gus Ipul, hal ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Beberapa hari sebelumnya, publik ramai membahas pernyataan Gus Ipul mengenai izin penggalangan dana untuk membantu korban banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Saat itu banyak pihak—mulai dari perusahaan, masyarakat sipil, hingga influencer—menggalang donasi besar-besaran.

Melihat ramainya pembahasan, Gus Ipul kemudian memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme pengumpulan donasi dalam kondisi bencana.