- Prancis Perketat Sanksi, Kapal Tanker Diduga Milik Rusia Ditahan
- Ketegangan dengan China Dorong Jepang Bentuk Dewan Intelijen Baru
- Gelombang Protes Guncang Serbia, Publik Minta Aleksandar Vucic Diganti
- BPA Fair 2026 Catat Penjualan 300 Barang Sitaan
- Serangan Drone Hantam Generator Listrik Pembangkit Nuklir Barakah
Mahkamah Konstitusi: Semua Terpidana Berhak Dapat Remisi
POTRET BERITA — Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan pernyataan, bahwa semua narapidana, termasuk terpidana kasus korupsi, berhak memperoleh remisi. Pernyataan ini disampaikan ketika membacakan putusan uji materi pasal 34A, 36A, 43A, dan 43B PP Nomor 99 Tahun 2012 yang diajukan oleh O.C. Kaligis. MK menilai, jika aturan teknis pemasyarakatan harus membawa konsep keadilan yang memperbaiki atau restorative justice. Oleh sebab itu, hak remisi harus diberlakukan sama untuk setiap warga binaan. Dalam sidang yang disiarkan kanal Youtube…
Read More









