Memiliki 7 Jabatan, Luhut Senang Bekerja untuk Indonesia
POTRET BERITA — Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi buka suara mengenai rangkap jabatan yang dilakoninya di pemerintahan.
Pada pemerintahan Jokowi ini, Luhut diketahui melakoni 7 jabatan, termasuk jabatan sebagai Menko Marves.
Luhut sendiri mengaku senang bekerja untuk membantu Indonesia. Bukan hanya itu, dia juga mengatakan jika harus berkoordinasi dengan banyak pihak ketika dia menjadi Menko Marves.
Dikutip dari wawancara eksklusif CNN TV, Senin (11/10), Luhut mengatakan jika dia senang bekerja, sepanjang tidak ada kepentingan pribadi dia tidak memperdulikan orang mau bicara apapun.
Menko Marves
Luhut mengatakan, posisinya sebagai Menko Marves yang dilakoninya saat ini mengharuskan dia untuk banyak berurusan dengan kementerian lembaga lain.
Oleh karena itulah, dia banyak menaungi proyek pembangunan di Indonesia.
“Saya ini Menko Marves, ada 7 kementerian di bawah saya, setiap kementerian itu saja pekerjaannya harus terkoordinasi,” ujar Luhut.
Luhut juga menyinggung mengenai pemikiran masyarakat yang menganggap dirinya rangkap jabatan. Dia mengatakan, bahwa pekerjaannya saat ini harus terintegrasi dengan kementerian lembaga agar setiap permasalahan di Indonesia selesai.
“Itulah karena berpikir kita enggak paham penyelesaian itu harus holistik dan terintegrasi, biar selesai masalahnya,” ucap Luhut.
Perlu diketahui juga, saat ini Luhut banyak ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Indonesia. Oleh karena itu juga. tidak jarang Luhut dijuluki sebagai Menteri Segala Urusan.
Selain sebagai Menko Marves, Ketua Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia juga dijabat oleh Luhut. Kemudian ada Interim Menteri KKP, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional.
Dan yang terbaru, Luhut juga ditunjuk sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.