- Respons Prabowo soal Usulan Ganti Wapres Diungkap Wiranto
- Unjuk Rasa Ribuan Orang di Seluruh AS Protes Pemerintahan Trump
- Mundurnya Bambang Brodjonegoro dari 5 Kursi Komisaris Perusahaan
- Wisatawan dari Eropa Ramai-ramai Batalkan Perjalanan ke AS
- Dunia Hiburan Indonesia Berduka, Selamat Jalan Eyang Titiek Puspa
Pulang Dari Malaysia, TKI Asal Madura Ditangkap Karena Bawa 754 Gram Sabu

Potret Berita – Amank Santoso (26) yang bekerja sebagai TKI di Malaysia, ditangkap petugas keamanan Terminal 2 Bandara International Juanda.
Warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ini kedapatan membawa narkoba methamphetamine atau sabu sebanyak 745 gram dari Malaysia ke Indonesia.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda Surabaya Mulyono menjelaskan, tersangka Amank Santoso ditangkap Jumat (13/10).
Saat itu pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan XT 327 rute Kuala Lumpur, Malaysia – Surabaya mendarat di Bandara International Juanda. Satu per satu barang bawaan penumpang diperiksa petugas.
Ketika diperiksa melalui X-ray, petugas menemukan sebuah tas yang mencurigakan, kemudian diberi tanda silang. Petugas menunggu penumpang pemilik barang.
“Begitu, pemilik tas datang. Petugas minta tersangka itu membukanya. Saat dibuka, kardus Air Pot (Water haeter) yang di dalam tas ditemukan ada paketan bungkus plastik,” terang Mulyono.
“Saat bungkus plastik itu dibuka berisikan serbuk putih. Begitu dilihat seksama ternyata Methampethamine dengan total seberat 745 gram yang dikemas dengan plastik dan dimasukkan ke kardus,” katanya.
Pihak bea cukai langsung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dan BNN Provinsi Jawa Timur untuk pengembangannya.
( Potret Berita )