Penyidik KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Ruangan DPRD Jawa Timur

POTRET BERITA — Diketahui, hari ini Senin (19/12), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan yang ada di Gedung DPRD Jawa Timur.

Penggeledahan ini dilakukan beberapa penyidik yang memakai rompi berwarna krem bertulis KPK. Para penyidik tersebut tiba dengan menggunakan minibus hitam dan dikawal aparat kepolisian.

Mereka tidak mengucapkan apapun dan langsung masuk, kemudian menggeledah sejumlah ruangan. Namun, awak media tidak diperbolehkan untuk meliput. Hingga laporan ini ditulis pun penggeledahan masih berlangsung.

Bukan hanya ruangan DPRD Jawa Timur, penyidik KPK juga menggeledah sebuah mobil. Yang mana diduga mobil itu milik Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah pada Sekretariat DPRD Jatim, Afif.

Para penyidik pun memeriksa mobil Toyota Avanza silver bernopol L 777 EM. Usai digeledah, mobil tersebut tampak digiring penyidik dari parkiran halaman DPRD Jatim, menuju ke basement yang terletak di belakang gedung.

“Sudah ya tunggu di sini saja,” ujar salah satu penyidik, meminta wartawan tidak meliput penggeledahan tersebut.

Apa yang dilakukan penyidik antirasuah ini disebut sebagai pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, yakni Sahat Tua Simanjuntak, pada Rabu (14/12) lalu.

Seperti diberitakan, KPK melakukan OTT kepada Sahat Tua Simanjuntak. Pada sejumlah ruangan pun dilakukan penyegelan, di antaranya ruangan Sahat, ruangan server CCTV dan ruangan Kabag Risalah.

Sahat sendiri ditangkap KPK bersama tiga orang lainnya ketika terjadi OTT. Kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah.