- Usai Selesaikan Lawatan ke Rusia dan Prancis, Prabowo Tiba di Indonesia
- Vatikan dan Vietnam Perkuat Hubungan Dengan Kunjungan Paus
- Korsel Peringatkan Warganya soal Kriminalitas di Bali
- Kasus Tewasnya WNI di Australia, Polisi Tangkap Pria 67 Tahun
- Sugianto, PMI Penyelamat Lansia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Korsel
Pengakuan Pembunuh Bayaran Yang Disewa Seorang Istri Untuk Membunuh Suaminya
Potret Berita – Polisi akhirnya berhasil menangkap bos dari kelompok pembunuh bayaran yang dimanfaatkan jasanya oleh Nurliah (55 tahun) untuk membunuh suaminya sendiri, Abdul Waris (60).
Setelah sepuluh hari menjadi buron, aparat dari Tim Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar menangkap Aco Botto (Wahab), si bos pembunuh bayaran tersebut.
Bos kelompok pembunuh bayaran itu ditangkap pada Selasa 27 Juni 2017, di tempat persembunyiannya di Desa Tammajarra, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Sebelumnya dia melarikan diri usai menghabisi nyawa Abdul Waris pada Sabtu malam, di Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Dari hasil interogasi sementara terhadap Aco Botto, pria bertubuh gempal itu mengaku selama sepuluh hari pelariannya ia berpindah-pindah tempat.
“Menurut pengakuan pelaku sempat bersembunyi di sebuah gubuk persawahan,” terang Kapolres Polewali Mandar.
Pengakuan lainnya yang diungkapkan oleh Aco adalah saat berusaha menghabisi nyawa Abdul Waris, istri dari pengusaha kuda ternama di Kabupaten Polman itu juga ikut serta memukuli sang suami.
“Dari pengakuan pelaku, selain Aco dan komplotannya, istri korban juga ternyata ikut serta memukuli korban hingga tewas,” terang Hanny.
Alasannya, perempuan paruh baya itu dendam dan sakit hati karena suaminya menikah lagi. Setelah memiliki istri baru sifat suaminya itu berubah menjadi ringan tangan dan tempramen.
“Tidak hanya itu setelah kawin lagi Abdul Waris sudah jarang menafkahi istri tuanya,” ucap Hanny.
Aco Botto saat ditangkap masih berusaha untuk melarikan diri, sehingga aparat kepolisian dari Tim Khusus, Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar terpaksa melumpuhkan Aco dengan sebutir peluru yang disarangkan ke betis kakinya.
“Dia masih berusaha melawan dan melarikan diri, jadi terpaksa kita lumpuhkan,” ucap Hanny.
Selain menangkap Aco, aparat kepolisian juga menyita uang sebesar Rp. 6.370.000,- (enam juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) yang diduga merupakan uang bayaran dari Nurliah dan akan digunakan untuk melarikan diri keluar dari Sulawesi.
