- Resmi! Polri Pecat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Buntut Kontroversi, Brand-brand Mulai Hilangkan Iklan Kim Soo-hyun
- Ratusan Rumah di Purwakarta Terendam Air Imbas Tanggul Sungai Jebol
- Ultimatum China ke Trump: Siap Perang Dalam Bentuk Apa Pun
- Meninggalnya Dua Pendaki Wanita Lilie dan Elsa di Puncak Carstensz
Karyawan di Bali Culik Anak Bos Karena Dipecat

POTRET BERITA — Pelaku penculikan anak yang meminta tebusan sebesar Rp 100 juta pada orang tua korban ditangkap Polsek Denpasar Selatan.
Diketahui, pelaku merupakan karyawan orang tua korban.
Pelaku sendiri bernama I Wayan Sudirta (29) yang berasal dari Desa Seraya, Kabupaten Karangasem, Bali. Sementara korban berinisial IMR (11) seorang pelajar yang beralamat di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
“Modusnya, menculik anak untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 100 juta rupiah,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda ketika menggelar konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis (6/2).
Sebagai informasi, peristiwa penculikan tersebut terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Jalan Raya Sesetan, Desa Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Rabu (5/2) sekitar pukul 13:30 WITA.
Kronologi
Dilaporkan saat itu ayah korban berinisial IKS (49) sekitar pukul 14.00 WITA ditelepon stafnya yang menjemput anaknya di sekolah mengatakan bahwa anaknya tidak ada di sekolah.
Kemudian, ayah korban menuju ke sekolah korban dan mengeceknya, dan benar korban sudah tidak ada dan tidak diketahui keberadaannya.
Lalu, ayah korban berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengecek CCTV dan terlihat anaknya dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor. Tak berselang lama, istrinya atau ibu korban ditelepon pelaku dan pelaku meminta tebusan uang.
“Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Selatan, untuk dilakukan penyelidikan,” tambahnya.
Pelaku sendiri juga sempat mengancam orang tua korban apabila tidak diberikan tebusan uang maka korban tidak akan selamat.
Pelaku juga meminta jangan melapor kepada pihak kepolisian dan secepatnya mengirim uang sebesar Rp100 juta dengan cara mentransfer.
“Jadi pelaku sempat mengancam agar tidak dilaporkan kepada polisi, karena kalau sampai lapor polisi mungkin ada tindakan yang dilakukan. Bahkan pelaku mengetahui (anak bos-nya) yang berada di Surabaya,” terangnya.
Melalui laporan ayah korban, pihak kepolisian segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui di mana keberadaan pelaku.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyisiran di seputaran By Pass Ngurah Rai. Saat itu, pelaku tengah berada di areal kebun di daerah Sanggaran, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung meringkus pelaku, sementara korban saat itu dibonceng oleh pelaku.
“Korban dapat diselamatkan dalam keadaan sehat. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penculikan dikarenakan dendam terhadap orang tua korban yang memecat pelaku dari tempat kerjanya.
Perlu diketahui bahwa ayah korban adalah bos dari pelaku.
“Alasannya karena sakit hati terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja dan memerlukan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku mengakui telah menghubungi ibu korban dan meminta tebusan sebesar Rp100 juta,” jelasnya.
Sementara itu, pelaku diketahui bekerja sekitar dua bulan kepada orang tua korban yang memiliki usaha distributor kosmetik di Bali. Untuk alasan pemberhentian sendiri karena ada pengurangan karyawan.
“Pelaku kerja dengan keluarga korban sekitar dua bulanan. Jadi masalah pemberhentian ranahnya manajemen perusahaan namun karena suatu hal pengurangan karyawan makannya diberhentikan,” ungkapnya.
Pelaku sendiri berkerja sebagai kurir di tempat orang tua korban dan sudah tahu di mana tempat sekolah korban dan belum diketahui apakah pelaku merencanakan penculikan tersebut.
“Saat anak dijemput pelaku mengatakan bahwa dia karyawan dan korban ikut saja. Apakah direncanakan penculikan untuk sementara sedang didalami, apa direncanakan atau spontan. Dari laporan hanya hitungan jam berhasil ditangkap pelaku,” ujarnya.