Iwan Lukminto Dirut Sritex 2014-2023 Ditangkap karena Dugaan Korupsi

POTRET BERITA — Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto periode 2014-2023  ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.

“Betul (ditangkap),” ucap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, ketika dikonfirmasi, pada Rabu (21/5).

Meski demikian, Febrie belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan dan juga status dari Iwan. Ia hanya menjelaskan bahwa Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

“Malam tadi ditangkap di Solo,” jawabnya.

Saat ini, Kejagung sendiri sedang mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berhubungan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Harli menjelaskan, walaupun Sritex merupakan perusahaan swasta, akan tetapi dugaan korupsi ini akan tetap diusut sebab adanya pemberian fasilitas kredit oleh perbankan yang dilakukan perusahaan plat merah.

Harli menyebut, bahwa isi aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dengan dasar UU itulah, Harli mengatakan apabila ditemukan tindakan melanggar hukum terkait pemberian fasilitas kredit terhadap perusahaan keluarga Lukminto, hal tersebut sudah masuk dalam kategori korupsi.