- Loloskan Gibran Jadi Cawapres dengan Melanggar Hukum, Begini Bantahan KPU!
- Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Rusia Berduka soal Penembakan Moskow
- Respons Ganjar Soal Ajakan Gibran Gabung Pemerintahan Prabowo
- Kemenangan Telak Putin di Pemilu Rusia dengan 87 Persen Suara
- MUI: Haram untuk Membeli Kurma Israel!
Vonis 14 Tahun Bui Rafael Alun dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
POTRET BERITA — Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak, divonis dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan Rafael terbukti bersalah sudah melakukan tindak pidana korupsi berupa menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Menjatuhkan terhadap terdakwa Rafael Alun dengan pidana penjara 14 tahun. Dan denda Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti…
Read More