Alasan Kemenag Tak Undang Muhammadiyah di Sidang Isbat
POTRET BERITA —Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan, mereka tidak mengundang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam Sidang Isbat, penentuan awal puasa Ramadan. Kemenag menyatakan, telah bersurat dengan ahli falak perwakilan ormas tersebut.
Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag mengungkapkan, surat undangan Sidang Isbat memang tidak ditujukan pada ketua Ormas.
“Ya memang undangannya bukan kepada ketua Ormas, tetapi undangannya kepada tim yang sudah diutus oleh Ormas,” ungkap Amin, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (4/4).
Amin mencontohkan, di mana Muhammadiyah mengutus Sriyatin Siddiq sebagai anggota Tim Falakiyah Kemenag. Yang mana Sriyatin telah memiliki surat tugas dari Majelis Tarjih Muhammadiyah agar menjadi anggota tim tersebut.
Bukan hanya itu, Amin mengatakan, bahwa setiap Ormas memang mempunyai ahli yang ditugaskan sebagai perwakilan untuk menjadi anggota tim tersebut.
“Kiai Sriyatin itu ada surat tugasnya beliau itu diutus oleh Majelis Tarjih Muhammadiyah,” kata Amin.
Bukan hanya tidak mengundang PP Muhammadiyah, menurut Amin, Kemenag juga tidak mengundang pimpinan Ormas Islam lain seperti Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Akan tetapi, undangan ditujukan pada utusan resmi Ormas tersebut di Tim Falakiyah.
“NU juga begitu, jadi bukan Ketua PBNU yang diundang, bukan ketua PP Muhammadiyah yang diundang tapi Tim Falakiyah yang merupakan anggota perwakilan resmi dari masing-masing Ormas,” jelas Amin.
Dengan tegas pula Amin mengatakan, jika Kemenag tidak memperlakukan Ormas Islam secara berbeda.
Dia menilai, komunikasi dan juga perlakuan kepada Kemenag ke Ormas Islam tidak berbeda.
“Ini berlaku untuk NU juga berlaku untuk Persis juga. Sama Muhammadiyah juga sama,” tambahnya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti sebelumnya mengatakan, sejak awal PP Muhammadiyah tidak mendapatkan undangan sidang Isbat dari Kemenag.
Mu’ti berujar, jika kehadiran Sriyatin Siddiq dalam sidang tersebut tidak mewakili Muhammadiyah.
“Prosedur di Muhammadiyah, untuk tertib organisasi, semua yang mewakili PP. Muhammadiyah di forum resmi harus membawa Surat Tugas resmi dari PP. Muhammadiyah/Majelis sesuai Surat Undangan,” ujar Mu’ti lewat akun twitter @Abe_Mukti.
