2 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Pembunuhan ASN Semarang
POTRET BERITA — Dua prajurit TNI telah diperiksa oleh polisi militer dari Pomdam IV Diponegoro sebagai saksi terkait kasus pembunuhan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang, yakni Iwan Budi Prasetyo. Iwan sendiri sebenarnya juga merupakan saksi dugaan korupsi.
Pomdam IV Diponegoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan ini, dua prajurit itu dianggap tak memiliki cukup bukti untuk disebut terlibat dalam kasus pembunuhan Iwan.
“Jadi itu dua [prajurit] bukan tiga, memang yang diduga tersangka oleh polisi itu tiga. Yang anggota TNI inisial Kapten AG dan Peltu AR, yang satunya HRD–ini sipil. Kalau dari penyelidikan kami dari cell dump, kecurigaan-kecurigaan itu gugur. Dan keterangan dari saksi warga sipil juga menyebut tidak melihat kedua oknum,” terang Komandan Pomdam IV Diponegoro Kolonel CPM Rinoso Budi, ketika menggelar konferensi pers di Markas Pomda IV Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/10).

Selain itu, pihak Pomdam juga menganggap wajar apabila penyidik Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah mengaitkan dugaan oknum TNI ini dengan pembunuhan Iwan Budi. Di mana diduga memiliki kaitan dengan kasus korupsi.
“Ini kan terkait korupsi tahun 2010, waktu itu bapak Sukawi–walikotanya. Tiga orang ini memang dekat, apalagi saudara AG ini istrinya itu adalah keponakannya pak Sukawi, ada hubungan. Tapi, untuk ke arah pembunuhan belum ada bukti yang cukup,” terang Rinoso.
Diungkapkan pula oleh Rinoso, jika ada ketakutan dari saksi warga sipil AGP yang dibawa dan diperiksa di Markas Pomdam IV Diponegoro.
Akhirnya, pihak Pomdam pun meminta LPSK untuk datang dan memberikan perlindungan kepada saksi AGP.
Rinoso mengatakan, AGP yang diperiksa di Mapolrestabes Semarang sempat menyebut melihat dua oknum TNI AG dan AR yang berada di lokasi kejadian pada 24 Agustus 2022. Yakni hari di mana korban Iwan Budi menghilang.
“Yang bersangkutan ketakutan, saya juga sebagai penyidik tidak tahu siapa yang mengancam, bisa orang lain bisa anggota saya sendiri, makanya saya panggil LPSK. Saya tidak tahu juga ini yang mengancam membuat ketakutan itu siapa, jangan sampai nanti habis diperiksa Pomdam, keluar malah hilang, waduh ini belum selesai malah muncul masalah lagi,” ujarnya.
Pemeriksaan saksi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya menyebut ada tiga prajurit TNI yang diperiksa menjadi saksi terkait kasus pembunuhan seorang ASN di Pemkot Semarang, Iwan Budi Prasetyo. Di mana Iwan dilaporkan hilang semenjak 24 Agustus 2022 lalu.
ASN yang diketahui sebagai saksi kasus korupsi tersebut ditemukan dalam keadaan termutilasi dan hangus di kawasan pantai di Semarang hampir sebulan kemudian.
“Kami memeriksa tiga, ada dari Polisi Militer. Itu betul. Inisialnya saya agak lupa, tapi kebetulan ada tiga,” ujar Andika di Kampus UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (12/10).
Tak hanya itu, tim LPSK terlah terjun ke Semarang untuk ikut mendalami kasus pembunuhan Iwan Budi.
Saat itu, tim datang dan dipimpin langsung Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Hal ini didasari dari permintaan seorang warga sipil yang diperiksa sebagai saksi dan takut keselamatan dirinya akan terancam.
“Tentu wajar kekhawatiran saksi ini , karena mereka punya keterangan yang bisa membuat lebih terang peristiwa ini, tentu keterangan ini apabila ditindak lanjuti oleh pihak penyidik bisa mengungkap perkara ini tentu yang jadi pihak kemudian akan berpengaruh hukum kepada para pelaku ini , jadi para pelaku ini asumsi dugaan potensi kekhawatiran dari para saksi terhadap para pelaku ini wajar, posisi nya ada di Semarang,” kata Erwin di kawasan Pantai Marina Semarang, pada Kamis (29/9) lalu.
