Positif Narkoba, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap
POTRET BERITA — AKP Edi Nurdin Massa (ENM), Kasat Narkoba Polres Karawang, terbukti positif mengonsumsi narkoba saat ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kamis (11/8).
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo mengungkapkan, usai menjalani tes urine oleh penyidik, ENM tercatat positif mengonsumsi narkoba dengan jenis sabu.
“(AKP ENM) positif sabu,” terangnya kepada awak media, Kamis (18/7/2022).
Sementara, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, hingga saat ini masih belum ada anggota Polres Karawang lain yang terbukti terlibat dengan kasus peredaran narkoba ini.
“Sejauh ini penyidik belum menemukan bukti keterlibatan anak buah AKP E,” katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan, kini pihak Polda Jawa Barat juga sudah menggelar tes urine massal pascapenangkapan ENM oleh Bareskrim Polri.
Krisno menjelaskan, tes urine tersebut juga ditujukan pada para anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, di mana tempat ENM bertugas.
“Telah dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung,” jelasnya.
Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. Penangkapan ini dilakukan karena AKP ENM diduga terlibat dalam jaringan narkotika di tempat hiburan malam.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar menerangkan, penangkapan dilakukan di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang, Kamis (11/8) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, pihaknya juga turut menyita barang bukti narkoba yang berjenis sabu seberat 101 gram. Barang haram tersebut terbagi dalam tiga buah klip, dengan berat masing-masing 94 gram; 6,2 gram dan 0,8 gram.
