Polri Serahkan Data Ormas Yang Akan Dibubarkan

Potret Berita – Pro dan kontra itu biasa, tapi jika sudah berbicara tentang Pancasila, NKRI, apapun tetap harus kita hadapi.

Kepolisian telah mendata sejumlah organisasi kemasyarakatan yang akan dibubarkan dalam waktu dekat ini. Data tentang Ormas tersebut sudah disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto.

“Ada beberapa Ormas yang kita sudah ada datanya dan kita bisa sampaikan ke Menko,” ungkap Tito seusai peresmian Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta pada hari Senin (16/07/17).

Tito mengatakan bahwa sejumlah Ormas terkait memang harus terus bekerjasama untuk melakukan pendataan mengenai Ormas anti-pancasila dan layak untuk seger dibubarkan.

“Ada dari BIN, kejaksaan juga, yang perlu kita kumpulkan bersama dari TNI dan yang lain,” ucapnya.

Ia turut mengatakan bahwa nantinya pembuabaran kepada Ormas teersebut akan dilakukan oleh Kementrian Dalam Negeri serta Kementrian Hukum dan HAM. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada peraturan pengganti Undang-Undang nomor 2 Tahun 2017.

Perppu ini mengubah aturan dalam UU Nomor 17 tahun 2013 sehingga pemerintah tidak harus menempuh jalur pengadilan hanya untuk membubarkan sebuah Ormas.

Perppu ini diterbitkan setelah pemerintah mengumumkan bahwa pembubaran HTI yang dianggap sebagai Ormas anti pancasila.

“Saya pikir pembubaran Ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Itu menjadi sebuah tindakan yang harus kita lakukan. Pro dan kontra itu biasa, tapi jika sudah berbicara tentang Pancasila, NKRI, apapun tetap harus kita hadapi,” ungkap Tito.

Potret Berita

Leave a Comment