Nauru Ikuti Jejak Negara yang Lepas Nama Kolonial
POTRET BERITA — Negara kepulauan kecil Nauru tengah menjalankan referendum nasional untuk menentukan perubahan nama resmi negara sebagai bagian dari upaya menghapus warisan kolonialisme dan menghidupkan kembali identitas budaya lokal.
Dalam referendum tersebut, masyarakat diminta memilih apakah nama resmi negara tetap menggunakan “Nauru” atau diubah menjadi “Naoero”, sesuai dengan penyebutan dalam bahasa asli setempat.
Presiden David Adeang mengatakan usulan pergantian nama itu bertujuan menghormati warisan budaya, bahasa, dan identitas bangsa yang dinilai telah lama mengalami perubahan akibat pengaruh asing.
Menurut pemerintah Nauru, nama “Nauru” sebenarnya muncul karena penyebutan “Naoero” dianggap sulit diucapkan oleh bangsa asing pada masa kolonial. Akibatnya, nama tersebut berubah demi memudahkan pengucapan pihak luar, bukan berdasarkan pilihan masyarakat lokal.
Bahasa asli negara tersebut dikenal dengan nama Dorerin Naoero dan masih digunakan oleh sebagian besar penduduknya yang berjumlah sekitar 10 ribu orang.
Pergantian Nama Akan Berdampak Luas

Pemerintah menjelaskan perubahan nama negara nantinya tidak hanya berlaku dalam penggunaan sehari-hari, tetapi juga akan diterapkan pada seluruh identitas resmi nasional.
Apabila referendum disetujui, perubahan akan mencakup nama pesawat nasional, kapal negara, dokumen resmi, hingga identitas internasional di berbagai organisasi dunia termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Karena menyangkut identitas negara secara resmi, pemerintah harus mengubah konstitusi terlebih dahulu sebelum nama baru dapat diberlakukan secara penuh.
Referendum ini menjadi langkah simbolis penting bagi Nauru dalam memperkuat identitas nasional sekaligus melepaskan jejak kolonialisme yang pernah membentuk sejarah negara tersebut.
Pernah Dijajah Jerman dan Australia
Jejak kolonialisme di Nauru dimulai ketika Jerman menjadikan pulau tersebut sebagai wilayah protektorat pada akhir abad ke-19 hingga pecahnya Perang Dunia I.
Usai perang berakhir, wilayah itu diambil alih oleh pasukan Australia dan kemudian dikelola bersama oleh Australia, Inggris Raya, dan Selandia Baru.
Akhirnya Nauru memperoleh kemerdekaan penuh pada tahun 1968.
Walaupun menjadi salah satu negara terkecil di dunia dengan luas wilayah sekitar 20 kilometer persegi, Nauru pernah dikenal sebagai negara kaya berkat cadangan fosfat berkualitas tinggi yang digunakan sebagai bahan pupuk.
Akan tetapi, eksploitasi tambang selama puluhan tahun menyebabkan sebagian besar wilayah negara itu mengalami kerusakan lingkungan parah. Sejumlah penelitian bahkan menyebut sekitar 80 persen wilayah Nauru kini tidak layak huni akibat aktivitas penambangan.
Selain menghadapi kerusakan lingkungan, negara tersebut juga dinilai rentan terhadap dampak perubahan iklim dan memiliki tantangan ekonomi serta kesehatan masyarakat.
Banyak Negara Pernah Ganti Nama karena Kolonialisme
Nauru bukan satu-satunya negara yang berusaha mengganti nama demi menghapus jejak kolonialisme.
Indonesia misalnya, dahulu dikenal sebagai Hindia Belanda saat masih berada di bawah penjajahan Belanda sebelum akhirnya resmi menggunakan nama Indonesia setelah kemerdekaan tahun 1945.
Di Asia Tenggara, Myanmar juga mengganti nama dari Burma yang digunakan pada masa kolonial Inggris.
Hal serupa dilakukan Sri Lanka yang sebelumnya bernama Ceylon pada era kolonial Inggris, serta Burkina Faso yang dahulu dikenal sebagai Upper Volta ketika masih dijajah Prancis.
Selain faktor sejarah kolonial, beberapa negara mengganti nama untuk menghindari konotasi negatif atau kebingungan internasional.
Kemudian ada Turkiye yang mengubah nama internasional dari Turkey menjadi Turkiye atas kebijakan Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk menghindari asosiasi dengan kata “turkey” yang berarti kalkun dalam bahasa Inggris.
Sementara itu, Eswatini mengganti nama dari Swaziland agar tidak lagi tertukar dengan nama Swiss atau Switzerland di tingkat internasional.
