- Misteri Fasilitas Nuklir Bawah Tanah Iran Masih Jadi Sorotan
- Sidang Maradona Memanas, Polisi Lerai Dua Pengacara
- Aung San Suu Kyi Belum Terlihat Sejak 2022, Keluarga Minta Kepastian
- Vonis Baru Yoon Suk Yeol, Pengadilan Tambah Hukuman 2 Tahun Penjara
- Serangan Drone Ukraina Sasar Kilang dan Depot Minyak Rusia
Vonis 10 Tahun Penjara Indra Kenz pada Kasus Investasi Bodong Binomo
POTRET BERITA — Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut, korban aplikasi Binomo Indra Kenz mencapai 144 orang. Dengan total kerugian korban yakni sebesar Rp83 miliar. “Bahwa akibat perbuatan terdakwa, para korban mengalami kerugian yang besar dengan rincian di antara korban disebut adalah sebagai berikut, telah update dengan nilai total 144 korban dengan total Rp 83.365.707.894,” ujar jaksa ketika membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Pahlawan, Tangerang, seperti dikutip dari detikcom, Jumat (12/8). Jaksa menjelaskan,…
Read More









