Mahasiswa Datangi Ruang Paripurna DPRD Sumut, Tolak UU Cipta Kerja

POTRET BERITA — Diketahui, para mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumut tengah menduduki Kantor DPRD Sumatra Utara, pada Kamis (26/1). Para mahasiswa tersebut dengan tegas menolak penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Aksi unjuk rasa tersebut awalnya berjalan dengan tertib. Akan tetapi, aksi yang mereka lakukan ini tidak mendapat tanggapan. Di mana tak ada anggota DPRD Sumut yang menerima kedatangan mereka. Karenanya, massa lantas merobohkan pagar gedung.

Usai merobohkan pagar gedung, massa pun langsung memasuki ruang paripurna DPRD Sumut.

Terlihar aparat kepolisian yang berupaya mengamankan aksi itu. Namun, jumlah mereka lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah mahasiswa yang memaksa masuk.

Ketika mahasiswa memasuki ruang rapat paripurna, tidak ada aktivitas di dalamnya. Ruangan tersebut sepi dari anggota DPRD Sumut. Mereka lalu kembali menduduki kursi-kursi yang ada di ruangan.

Para mahasiswa yang berasal dari banyak kampus ini kemudian menyanyikan lagu seraya menguasai ruangan paripurna DPRD Sumut.

“Perjuangan sampai akhir,” teriak salah satu mahasiswa di sana.

Rendi, yang merupakan salah satu mahasiswa mengaku aksi ini dilakukan karena mereka kecewa dengan disahkannya UU Cipta Kerja. Padahal, seperti kita tahu, undang undang tersebut menuai banyak kritikan sebab tidak pro terhadap rakyat.

“Kami satu kata, lawan dan tolak UU Cipta Kerja karena tidak pro terhadap masyarakat. Di sekeliling ini penuh dengan energi perlawanan masyarakat Sumut yang direfresentasikan mahasiswa Sumut,” ujar Rendi.

Hingga sore hari, aksi tersebut diberitakan masih berjalan. Para mahasiswa pun tak mau meninggalkan gedung DPRD Sumut. Namun, aksi mereka tetap dikawal oleh aparat keamanan.