Terkait Kasus Narkoba, Dua Polisi Aktif di Nias Ditangkap

POTRET BERITA — Dua polisi akfif ditangkap Tim Satnarkoba Polres Nias, Sumatera Utara, dengan dugaan terlibat tindak pidana narkoba. Kedua oknum polisi ini di dua tempat yang berbeda.

Diketahui, kedua polisi aktif yang ditangkap tersebut bertugas di Polsek Lotu, Nias Utara. Mereka yakni Bripka EL dan Brigadir JP.

“Benar, ada dua oknum polisi yang diamankan. Keduanya bertugas di Polsek Lotu Nias Utara,” ujar Kepala Urusan (Paur Humas) Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (27/10).

Saat Bripka EL diamankan, didapatkan satu buah paket plastik kleps transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. Sementara itu, dari hasil penggeledahan di kamar Brigadir JP, didapatkan tujuh paket serbuk kristal putih yang juga diduga narkotika jenis sabu .

Bukan hanya menangkap dua anggota Polri, petugas juga menangkap dua warga sipil yang diduga juga terlibat tindak pidana narkoba. Kedua warga sipil itu berinisial RH (30) dan AFT (27).

Akan tetapi, Yadsen belum mau merinci lebih jauh mengenai penangkapan tersebut.

“Ada dua orang sipil juga yang diamankan. Jadi sebenarnya ini pengembangan kasus. Awalnya ditangkap di Desa Awa’ai lalu bergeser ke Desa Lotu. Tapi besok akan kita apdet lagi perkembangan kasusnya,” jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh tim penyidik. Bukan hanya itu, dua polisi aktif yang ditangkap itu kini masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Nias.

“Mereka masih diperiksa di Satres Narkoba sekalian Propam mengambil informasi sementara. Selesai dari Satres Narkoba lalu nanti diperiksa di Propam,” terangnya.