- Konflik Iran-AS: 6 Tentara AS Tewas dalam Serangan di Kuwait
- Siap Ganggu Jalur Laut Merah, Houthi Siap Dukung Iran Lawan AS-Israel
- Momen Hangat Raja Yordania Antar Prabowo
- Kongres Partai Kukuhkan Kim Jong Un Jadi Sekjen Partai Buruh
- Pencegahan ke Luar Negeri Eks Menag Yaqut dan Gus Alex Diperpanjang KPK
Visa Pelajar AS Ditangguhkan, Pemerintah RI Siapkan Solusi
POTRET BERITA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memberikan penjelasan terkait nasib pelajar Indonesia yang terdampak kebijakan penangguhan visa pelajar ke Amerika Serikat oleh Presiden AS Donald Trump.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, menyampaikan pernyataan resmi melalui media sosial pada Selasa (28/5). Di mana dia memastikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menjamin kelanjutan studi para penerima Letter of Acceptance (LoA) dan beasiswa dari kementerian.
“Untuk adik-adik dan rekan-rekan yang telah menerima LoA dan beasiswa dari Kemendiktisaintek, kami sedang mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelanjutan studi kalian,” ujar Stella.
Opsi Studi Alternatif Sedang Disiapkan
Kemendiktisaintek membuka dua opsi utama:
- Menjajaki peluang studi di perguruan tinggi ternama di negara lain.
- Memberikan alternatif melanjutkan pendidikan di kampus unggulan dalam negeri.
“Kami berupaya membuka akses ke universitas di luar AS serta kampus-kampus terbaik di Indonesia,” tambah Stella.
Imbauan bagi Mahasiswa Indonesia di AS
Stella juga mengimbau pelajar Indonesia yang saat ini telah berada di AS dengan visa F, M, atau J untuk tidak bepergian ke luar wilayah AS hingga ada kejelasan lebih lanjut terkait status visa mereka.
“Kami menyarankan agar tetap berada di AS untuk menghindari potensi kendala imigrasi lebih lanjut,” tegasnya.
AS Hentikan Sementara Proses Visa Pelajar Asing
Kebijakan penghentian sementara pengajuan visa pelajar ini diumumkan menyusul perintah Presiden Donald Trump kepada Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, yang meminta seluruh kedutaan dan konsulat menghentikan penerbitan visa untuk mahasiswa asing.
Menurut laporan The New York Times, langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan baru pemeriksaan ketat terhadap aktivitas media sosial calon pelajar internasional.
“Kami menggunakan seluruh informasi yang tersedia untuk pemeriksaan dan pengawasan visa,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri AS pada Selasa (27/5).
Kebijakan ini juga berimbas pada universitas top seperti Harvard, yang dilaporkan akan dilarang menerima mahasiswa non-Amerika Serikat, memperketat akses pendidikan internasional ke AS.
