Korupsi Rp627 Miliar, Eks Menteri Pertanian Tang Renjian Dijatuhi Hukuman Mati

POTRET BERITA — Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, Tang Renjian, resmi dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun setelah terbukti menerima suap dalam jumlah besar. Putusan ini dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi di Provinsi Jilin, timur laut China, pada Minggu (28/9/2025).

Menurut laporan Xinhua yang dikutip Reuters, Tang terbukti menerima 268 juta Yuan atau sekitar Rp627 miliar berupa uang tunai dan barang berharga. Uang tersebut diperoleh dari berbagai pihak yang mendapatkan keuntungan dari proyek pertanian, kontrak bisnis, hingga penempatan jabatan tertentu.

Pengadilan menilai Tang menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya sebagai pejabat tinggi pemerintah untuk memperkaya pihak lain sekaligus dirinya sendiri. Praktik ini berlangsung dalam jangka waktu lama hingga akhirnya terungkap oleh badan pengawas.

Diselidiki Sejak Tahun Lalu

Badan Pengawas Antikorupsi Partai Komunis China mulai menyelidiki Tang pada Mei 2024. Saat itu, ia masih aktif menjabat sebagai Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan. Namun, hanya empat bulan berselang, Tang dicopot dari jabatannya.

Setelah proses penyelidikan berjalan, bukti kuat mengenai penerimaan suap dalam jumlah besar pun ditemukan. Kasus Tang langsung masuk ke jalur hukum dan diproses oleh pengadilan tingkat tinggi di Jilin.

Vonis hukuman mati dengan penangguhan dua tahun berarti eksekusi tidak langsung dijalankan. Jika selama masa dua tahun tersebut Tang menunjukkan perilaku baik, hukuman bisa diubah menjadi penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat. Namun, jika ia melakukan pelanggaran serius, eksekusi mati tetap dapat dijalankan.

Pola vonis seperti ini sering diterapkan di China dalam kasus korupsi besar, terutama yang melibatkan pejabat tinggi negara. Hukuman tersebut dianggap sebagai langkah tegas sekaligus bentuk peringatan bagi pejabat lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Korupsi dan Politik di Era Xi Jinping

Kasus Tang Renjian menambah daftar panjang pejabat China yang dijatuhi hukuman berat akibat korupsi. Sejak Presiden Xi Jinping meluncurkan kampanye antikorupsi pada 2012, ribuan pejabat dari tingkat rendah hingga elite partai telah dijerat hukum.

Xi menegaskan bahwa perang melawan korupsi tidak mengenal “harimau maupun lalat”—istilah yang digunakan untuk menggambarkan pejabat besar maupun kecil yang bisa sama-sama terjerat kasus. Langkah ini dinilai berhasil membersihkan birokrasi sekaligus memperkuat citra pemerintah dalam menjaga disiplin internal.

Hukuman Berat untuk Pejabat Korup

China dikenal sebagai salah satu negara dengan hukuman paling keras untuk kasus suap dan korupsi. Selain hukuman mati, banyak pejabat yang dihukum penjara seumur hidup. Beberapa kasus besar sebelumnya antara lain melibatkan pejabat sektor energi, militer, hingga bank milik negara.

  1. Analis menilai, putusan terhadap Tang sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pemerintah China tidak akan mentolerir penyalahgunaan jabatan, terutama di sektor penting seperti pertanian yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pangan masyarakat.

Kasus Tang menunjukkan bahwa jabatan tinggi sekalipun tidak menjamin kebal hukum. Hukuman ini diperkirakan akan semakin memperkuat disiplin di tubuh Partai Komunis China dan menjadi efek jera bagi pejabat lain.

Di sisi lain, publik menilai langkah ini juga bagian dari strategi politik Xi Jinping untuk menjaga loyalitas para pejabat agar tetap sejalan dengan kebijakan partai, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi domestik dan global.