- Misteri Fasilitas Nuklir Bawah Tanah Iran Masih Jadi Sorotan
- Sidang Maradona Memanas, Polisi Lerai Dua Pengacara
- Aung San Suu Kyi Belum Terlihat Sejak 2022, Keluarga Minta Kepastian
- Vonis Baru Yoon Suk Yeol, Pengadilan Tambah Hukuman 2 Tahun Penjara
- Serangan Drone Ukraina Sasar Kilang dan Depot Minyak Rusia
Hukuman Pengeroyok Ade Armando Diperberat MA Jadi 1 Tahun Penjara
POTRET BERITA — Diberitakan, hukuman enam terdakwa pengeroyok Ade Armando diperberat oleh Mahkamah Agung (MA). Di mana yang semula delapan bulan kini menjadi satu tahun penjara. Para terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana di muka umum. “Mengadili, memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor: 223/PID/2022/PT DKI tanggal 21 Oktober 2022 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 368/Pid.B/2022/PN Jkt Pst tanggal 1 September 2022 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan…
Read More









