- Usai Selesaikan Lawatan ke Rusia dan Prancis, Prabowo Tiba di Indonesia
- Vatikan dan Vietnam Perkuat Hubungan Dengan Kunjungan Paus
- Korsel Peringatkan Warganya soal Kriminalitas di Bali
- Kasus Tewasnya WNI di Australia, Polisi Tangkap Pria 67 Tahun
- Sugianto, PMI Penyelamat Lansia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Korsel
Asal-usul Kerangkeng Manusia Diungkap Bupati Langkat
POTRET BERITA — Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, memberikan penolakan mengenai penyebutan “kerangkeng manusia”, untuk ruang berjeruji yang ditemukan aparat di rumahnya.
Terbit juga menolak saat ruangan tersebut dimiripkan seperti sel penjara yang biasa dipakai untuk mengurung masyarakat.
Sebab, dia menilai, jika ruangan tersebut semata-mata ada dengan tujuan sebagai lokasi pembinaan bagi para pecandu narkoba.
Bukan hanya itu, dia juga menolak disebut sudah mengeksploitasi orang yang dibinanya. Ia menjelaskan, bahwa penghuni tempat pembinaan tersebut hanya diberikan keterampilan.
“Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan. Bukan kerangkeng, hanya tempat pembinaan,” jelasnya kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan Komnas HAM, Senin (7/2) sore.
“Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar,” tambahnya.
Ruangan tersebut sudah ada

Terbit mengungkapkan, jauh sebelum ia menjabat sebagai Bupati Langkat pada 2019, ruangan tersebut sudah berdiri dan beroperasi.
Namun, dia tidak menepis, jika memang ruangan tersebut tidak memiliki izin dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun kepolisian setempat.
Walaupun demikian, ia berkilah bahwa tempat tersebut memang tidak pernah ditujukan sebagai tempat rehabilitasi. Dimana tempat itu hanya digunakan sebagai tempat pembinaan bagi masyarakat yang pernah menggunakan barang haram tersebut.
“Kalau izin itu bukan tempat rehab, itu pembinaan. Awalnya itu untuk pembinaan organisasi. Organisasi saya sendiri sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba,” terangnya.
Sudah diketahui aparat terkait

Meski ruangan kerangkeng tersebut tidak pernah dilaporkan secara resmi, namun Terbit mengaku jika tempatnya itu sudah diketahui oleh aparat terkait.
“Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (oleh aparat),” ucapnya.
Dia juga mengklaim bahwa warga secara sukarela meminta kerangkeng itu.
Dia juga mengungkapkan, bahwa ruang kerangkeng miliknya sudah membantu masyarakat keluar dari lingkaran narkoba.
“Sifatnya membantu warga di sana. Tidak (ada yang protes) ini permintaan masyarakat,” ucap Terbit.
Perihak mengenai adanya korban jiwa yang diakibatkan kerangkeng tersebut, Terbit menyerahkan semuanya kepada aparat yang berwajib. Hanya saja, ia menegaskan tidak pernah ada penyiksaan selama mereka menjalani pembinaan di ruang kerangkeng miliknya tersebut.
“Laporan itu (adanya yang meninggal) kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung. Bukan (bukan penyiksaan), bukan,” pungkasnya.
Penyelidikan kerangkeng manusia

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terkait Kerangkeng manusia yang ada di rumah Terbit sejak Rabu (27/1).
Saat penyelidikan, Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari berbagai sumber dan langsung datang ke lokasi kerangkeng.
Komnas HAM menduga, jika jumlah korban tewas di Kerangkeng manusia tersebut lebih dari tiga orang.
Kini, pihaknya masih mendalami terkait luka yang ada di tubuh korban, termasuk alat yang digunakan untuk melukai korban.
Sementara itu, Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, kerangkeng manusia tersebut digunakan oleh Terbit sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba yang sudah berlangsung selama 10 tahun. Walau demikian, tempat tersebut tidak mengantongi izin resmi.
