News! Polda Sebarkan Poster ‘Buronan’ Rizieq

Potret Berita – Selebaran poster yang menginformasikan bahwa Rizieq berstatus buronan langsung disebarkan ke masyarakat luas.

Polda Metro Jaya telah menyebarkan poster berwajah Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.

Dengan bertuliskan Daftar Pencarian Orang atau berstatus buronan polisi.

Kombes Raden Prabowo Agro Yuwono mengatakan bahwa poster DPO Rizieq telah disebarkan ke seluruh kantor Polres dan Polsek.

Poster tersebut memang memampangkan wajah Rizieq berdasarkan deskripsi yang bersangkutan.

“Sudah kita sebarkan ke seluruh Polres. Nanti dari Polres ke Polsek,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada hari Senin (06/05/17).

Menurutnya, itu sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

Selain ke Polres dan juga Polsek, selebaran poster yang menginformasikan bahwa Rizieq berstatus buronan juga ada langsung disebarkan ke masyarakat luas.

news-polda-sebarkan-poster-buronan-rizieq2

“Namanya SOP sudah kita lakukan. Yang namanya DPO sudah kita sebarkan ke seluruh masyarakat, jika masyarakat tahu bisa laporkan ke pihak Kepolisian,” tutur Argo.

Rizieq diduga terlibat dalam kasus percakapan mesum dengan orang yang diduga Firza Husein.

Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan percakapan WhatsApp yang diduga berkonten pornografi dengan Firza.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto, Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto, Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto, Pasal 34 UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

(Potret Berita)

Leave a Comment