Keinginan Yudi Purnomo Jadi Influencer Antikorupsi Setelah Dipecat Firli

POTRET BERITA — Setelah dipecat oleh pimpinan KPK era Firli Bahuri, 30 September 2021, Yudi Purnomo Harahap, mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berencana menjadi influencer antikorupsi.

“Sepertinya saat ini jadi influencer antikorupsi jadi jalan hidup saya setelah enggak jadi penyidik KPK,” tulis Yudi, dikutip dari akun twitter @yudiharahap46.

Yudi mengatakan, jika dia ingin berbagi ilmu kepada publik berbekal pengalaman dirinya yang telah mengabdi selama 14 tahun di lembaga antirasuah. Pengalaman yang dia miliki meliputi teknik investigasi, penanaman integritas, hingga intelijen.

“Pertama saya ingin berbagi ilmu kepada masyarakat mengenai korupsi. Kedua, semoga bisa menjadi inspirasi karena korupsi ini harus diberantas dan ketiga menjaga asa karena harus ada orang-orang yang bersuara antikorupsi [sebab] sampai kapan pun memberantas korupsi harus dijaga,” jelasnya.

Yudi juga menjelaskan, sarana yang akan dia pakai dalam menjadi influencer antikorupsi, lewat media sosial Instagram maupun kanal YouTube.

“Untuk sarananya, salah satu konsep saya ngisi podcast, Instagram atau channel YouTube milik orang/media massa serta mengisi acara webinar, seminar/pelatihan agar semakin banyak orang terlibat aktif untuk mau menyuarakan antikorupsi dan mempengaruhi lingkungannya untuk tidak korup,” ujarnya.

“Youtuber atau selebgram, sebagai tanggung jawab moral bagi negeri, bisa kok mereka dalam pembuatan konten mengajarkan nilai antikorupsi. Misal tentang kejujuran, keadilan atau adanya imbauan jangan korupsi pada pejabat karena bisa berdampak pada kesengsaraan rakyat,” lanjutnya.

Dipecat dari KPK

Semenjak dipecat dari KPK, sejumlah mantan pegawai memilih untuk melakukan usaha mandiri seperti berjualan sampai beternak kambing.

Ada 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan membuat mereka dipecat pada 30 September 2021.

Sujanarko, salah satu pegawai KPK yang lain disebut juga tak lolos asesmen TWK, sudah menyatakan diri pensiun sebelum menerima surat keterangan (SK) pemberhentian dengan hormat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan keinginannya untuk merekrut puluhan pegawai KPK itu untuk menjadi ASN di Polri.

Listyo bahkan memberikan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai niatnya tersebut. Dari surat tersebut Jokowi, pun sudah menyetujui.

Akan tetapi, belum ada keputusan resmi dari 57 mantan pegawai KPK hingga saat ini. Mereka masih menunggu pembahasan mekanisme detail menjadi ASN Polri.