13 Ribu Orang Tandatangani Petisi Untuk Rachel Vennya

POTRET BERITA — Setidaknya ada 13.666 orang menandatangani petisi yang meminta selebgram Rachel Vennya untuk segera diproses hukum. Petisi ini dibuat karena Rachel Vennya kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat pada September lalu.

Petisi yang berjudul ‘segera proses hukum bagi rachel vennya berani kabur dari karantina’ dimulai oleh Natyarina Avie pada situs Change.org. Pada Kamis (21/10) ini, petisi itu pun sudah ditutup.

“Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum, Jika Anda dapat melanggarnya maka Anda harus bertanggung jawab,” isi keterangan petisi tersebut dalam bahasa Inggris.

Sejumlah orang yang memberikan tanda tangan pada petisi tersebut berkomentar, bahwa Rachel Vennya sudah memberikan contoh yang buruk. Ketika banyak orang berjuang bertahan hidup dan kehilangan orang terkasih akibat Covid-19, dia malah kabur dari karantina.

Tidak hanya itu, para penandatangan pun menilai, banyak masyarakat Indonesia yang rela taat pada peraturan karantina demi pandemi cepat usai. Sehingga pelanggaran yang dilakukan Rachel menjadi bentuk ketidakadilan.

Selain itu, menurut mereka dengan Rachel Vennya diproses hukum itu adalah bentuk penegakan hukum oleh pemerintah dan negara.

Pernyataan Rachel Vennya

Dalam pernyataannya dalam kanal YouTube Boy William, Rachel mengatakan siap menerima sanksi karena tidak menjalani karantina setelah pulang dari Amerika Serikat pada 17 September 2021.

“Ini bukanlah hal yang bisa dibenarkan dan aku enggak ada pembelaan dan pembenaran dalam hal ini, sama sekali. Dan aku itu siap untuk menerima sanksi dan konsekuensi yang akan terjadi ke depan gitu, aku akan jalani itu semua,” ujar Rachel.

Dari masalah yang menimpa Rachel, dia belajar untuk tidak egois dan sombong. Ia sendiri mengaku sempat sombong sebab tidak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri, seperti yang diharuskan pemerintah Indonesia.

Rachel Vennya juga meminta maaf pada semua pihak yang terlibat dan direpotkan. Termasuk kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Rachel akan diperiksa oleh penyidik hari ini (21/10). Ia akan dimintai keterangan atas tindakan kaburnya, dimana seharusnya dia menjalani karantina.

Bukan hanya Rachel, dua orang lain terdekat Rachel terkait peristiwa ini juga dipanggil oleh polisi. Mereka adalah kekasih Rachel, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa selaku manajer Rachel.

Sebelumnya, Yusri menyampaikan, Rachel akan diperiksa terkait pelanggaran pasal pidana sebab  melanggar ketentuan karantina di masa pandemi Covid-19.

“Ya, jelas ada (jeratan pidana) Undang-Undang Karantina, ada Undang-Undang Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (18/10).