Untuk Selamatkan Polri, Listyo Tak Ragu Berhentikan 500 Anggota

POTRET BERITA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak memiliki keraguan untuk memecat ratusan anggotanya jika mereka terbukti bertindak di luar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Listyo juga menegaskan, komitmennya disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (24/1).

“Kami tegaskan sekali lagi bahwa Polri, kami tidak ragu untuk memecat 30, 50, atau pun 500 anggota Polri yang merusak institusi,” jelas Listyo.

Pemecatan anggota polisi yang bertindak di luar hukum atau nakal,menurutnya, penting dilakukan untuk menyelamatkan reputasi ratusan ribu anggota polisi lain yang bekerja dengan baik.

“Untuk menyelamatkan 400 ribu lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” imbuhnya.

Kinerja Korps Bhayangkara

Awalnya, Listyo menyampaikan jika kinerja Korps Bhayangkara di sepanjang tahun 2021 banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Dia melihat survei yang dilakukan Charta Politika yang menempatkan Polri selama berada di bawah komandonya menjadi suatu lembaga paling dipercaya ketiga dengan perolehan presentase 72,6 persen.

Setelah itu, survei dari Politika Research and Consulting dan Parameter Politik yang menempatkan Polri lembaga paling dipercaya kedua dengan perolehan nilai 67,8 persen.

Tidak hanya itu, Listyo bahkan juga mengatakan, bahwa Korps Bhayangkara ada di urutan pertama lembaga yudikatif dan penegakan hukum paling dipercaya nomor satu versi lembaga Populi Center.

Akan tetapi, terdapat angka survei yang menurun dari bulan sebelumnya karena pelanggaran yang dilakukan oleh personel kepolisian.

Survei ini dilihat Listyo pada hasil survei Indikator Politik yang menempatkan kepercayaan masyarakat sebesar 74 persen.

“Angka ini mengalami penurunan dibandingkan survei di bulan November dimana pernah mencapai angka 80,2 persen yang merupakan angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir,” terang Listyo.

Listyo pun berjanji akan menjadikan penilaian tersebut sebagai bahan evaluasi serta perbaikan pelayanan kepolisian ke depan. Dia juga memohon maaf jika masih terdapat kinerja anggotanya yang tak sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri. Untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku maupun perkataan anggota polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.