- Resmi! Polri Pecat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Buntut Kontroversi, Brand-brand Mulai Hilangkan Iklan Kim Soo-hyun
- Ratusan Rumah di Purwakarta Terendam Air Imbas Tanggul Sungai Jebol
- Ultimatum China ke Trump: Siap Perang Dalam Bentuk Apa Pun
- Meninggalnya Dua Pendaki Wanita Lilie dan Elsa di Puncak Carstensz
Resmi! Pernikahan Sesama Jenis Sah di Thailand

POTRET BERITA — Sejarah baru dibuat oleh Thailand dengan mengesahkan pernikahan sesama jenis. Tak hanya itu, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memberikan hak pernikahan yang setara.
Keputusan ini pun mendatangkan beragam spekulasi dan sorotan luas, yang mana termasuk dari negara Singapura.
Di Singapura, berita ini disambut komunitas LGBTQ+ dengan antusiasme. Akan tetapi, mereka mengatakan walaupun langkah tersebut penting, tidak semua pasangan dari komunitas LGBTQ+ Singapura terburu-buru menuju Thailand untuk menikah.
Direktur Eksekutif Oogachaga, yang merupakan sebuah organisasi non-profit LGBTQ+ di Singapura, Leow Yangfa menyebut pernikahan adalah keputusan hidup yang besar.
Walau perubahan hukum di negara lain menginspirasi, mereka tidak langsung mengambil langkah besar hanya karena perubahan hukum di luar negeri.
“Pernikahan bagi siapa pun adalah keputusan besar yang tidak mudah dibuat, dan saya tidak tahu apakah banyak orang, baik di Singapura atau di tempat lain, akan membuat keputusan hidup yang besar begitu saja hanya karena perubahan hukum di negara lain.” ucapnya melansir dari South China Morning Post.
Leow berharap, dalam jangka panjang, pernikahan sesama jenis di Thailand bisa jadi suatu pilihan yang lebih layak bagi pasangan-pasangan dari Singapura.
“Saya berharap bahwa ini menjadi pilihan yang layak bagi banyak pasangan lesbian dan gay dari Singapura,” ucap Leow.
Menurut laporan yang ada, RUU yang mengakui pernikahan sesama jenis di Thailand berhasil disetujui oleh Senat, di mana menyusul langkah sebelumnya yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Usai menunggu beragam proses formalitas lainnya yang memakan waktu sekitar empat bulan RUU ini pun kini secara resmi menjadi undang-undang.
Dikarenakan persetujuan tersebut, Thailand kini menjadi negara ketiga di Asia, setelah Nepal dan Taiwan, yang mengesahkan pernikahan sesama jenis.