- Usai Selesaikan Lawatan ke Rusia dan Prancis, Prabowo Tiba di Indonesia
- Vatikan dan Vietnam Perkuat Hubungan Dengan Kunjungan Paus
- Korsel Peringatkan Warganya soal Kriminalitas di Bali
- Kasus Tewasnya WNI di Australia, Polisi Tangkap Pria 67 Tahun
- Sugianto, PMI Penyelamat Lansia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Korsel
Pengamat : DPR Sedang Bermasalah Dengan Pimpinan KPK
Potret Berita – Zain Badjeber selaku pakar dari Hukum Tata Negara melihat bahwa tidak ada persoalan antara DPR dengan KPK terkait dengan pembentukan panita khusus hak angket.
Tetapi permasalahan yang sebenarnya terjadi antara DPR dengan pimpinan lembaga anti rasuah itu.
“Saya tidak melihat adanya masalah DPR dan KPK. Tapi masalahnya dengan pimpinan KPK. Jadi bukan KPK-nya tapi dengan pimpinan yang Anda pilih sendiri,” ungkap Zain dalam sebuah rapat besar di gedung DPR.
Zain termasuk salah satu orang yang membentuk KPK. Ia lalu mengungkapkan alasan memilih Irjen Pol Taufiequrachman Ruki sebagai pimpinan pertama KPK.
“Bagaimana meratakan jalan pertama antara KPK dengan kepolisian maupun kejaksaan,” ungkap Zain.
Zain mengungkapkan bahwa implementasi UU KPK tidak terkait dengan lembaga melainkan pimpinannya. Oleh karenanya, Ia menyarankan untuk memilih pimpinan KPK sesuai dengan arah yang ingin dikehendaki.
“Pemberantasan korupsi tidak tergantung dengan polisi, jaksa KPK tapi tergantung dengan sistem,” lanjutnya.
Sementara, Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengibaratkan KPK seperti Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban era Soeharto pasca G30 SPKI. Ia menuturkan bahwa Soeharto merupakan orang yang berhak untuk membubarkan Kopkamtib.
“Kapan diakhiri ya Pak Harto sendiri yang akan mengakhiri. Saat banyak dikritik tidak diperlukan, apakah korupsi bisa diatasi? Saya pikir selama sistem bernegara seperti ini selama itu juga korupsi akan merajalela seperti sekarang ini,” ungkap Yusril.
