Respons Muhadjir terkait Pengungsi Rohingya Miliki KTP Medan

POTRET BERITA — Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) merasa, bahwa kabar pengungsi etnis Rohingya yang masuk ke wilayah Nusa Tenggara Timur dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara, menandakan birokrasi yang kecolongan.

“Tetapi saya termasuk orang yang sangat menyesalkan sampai terjadi. Dan itu berarti birokrasi kita itu telah kecolongan dengan kasus itu,” ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (18/12).

Walaupun demikian, Muhadjir belum menerima penjelasan terkait kabar tersebut secara jelas. Dia hanya meminta agar kabar tersebut bisa ditelisik lebih jauh. Sebab, dia khawatir kemungkinan sudah banyak pengungsi lainnya yang juga memiliki KTP.

“Mungkin jangan-jangan sudah banyak para pengungsi ini kemudian melakukan naturalisasi secara diam-diam,” ucapnya.

Kemudian, Muhadjir meminta pemerintah untuk bertindak tegas meminta pertanggungjawaban kepada UNHCR. Di mana UNHCR, harus mencarikan tempat bagi pengungsi yang menjadi tanggung jawabnya.

Menurutnya, belakangan ini pemerintah belakangan telah melakukan tindakan menyelidiki adanya dugaan pidana perdagangan orang dari banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia.

“Dan ini saya kira tidak boleh terjadi karena bagaimanapun kedatangan para pengungsi Rohingya ini adalah kedatangan yang tidak kita kehendaki. Dan kita tidak memiliki keterikatan dengan UNHCR untuk menampung dia sebagai status pengungsi,” kata dia.

Penangkapan pengungsi Rohingya

Diketahui, tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur melakukan penangkapan terhadap delapan pengungsi asal Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Sebelumnya, para pengungsi ini berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Mereka lalu melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur.

Dan yang membuat heran, para pengungsi ini ternyata mempunyai KTP dengan alamat di beberapa kabupaten di NTT. KTP tersebut mereka buat di Medan dengan membayar Rp300 ribu setiap orang. Mereka sendiri sudah mengaku memasuki Indonesia untuk mencari pekerjaan.

Bobby Nasution, Wali Kota Medan, memastikan akan menindak tegas aparatur Pemkot Medan apabila mereka terbukti terlibat. Ia memperingatkan supaya KTP Medan tidak dipermainkan.

Selain itu, sanksi berat juga akan diberikan Bobby jika memang ada aparatur Pemko Medan terbukti terlibat dalam pembuatan KTP Medan secara ilegal.

“Saya sudah sampaikan pada pelantikan terakhir salah satunya ke Disdukcapil dan kemarin dari kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP Medan jangan dimain-mainkan,” tegas Bobby Nasution, Sabtu (16/12).