Penggeledahan Rumah Firli Bahuri di Jaksel oleh Pihak Kepolisian

POTRET BERITA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah selesai melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10).

Dikutip dari CNNIndonesia.com yang ada di lokasi, penggeledahan berlangsung  hampir tiga jam sejak dimulai pada pukul 12.00 WIB. Beberapa penyidik yang keluar dari rumah Firli terlihat membawa satu koper.

Meski demikian semua penyidik tersebut tidak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan oleh para awak media. Termasuk terkait barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Selain itu, rumah Firli yang ada di kawasan Bekasi, Jawa Barat, juga didatangi polisi. Di sana, polisi meminta keterangan dari beberapa tetangga Firli. Rony Napitupulu yang merupakan ketua RT setempat membenarkan ada penggeledahan di rumah Firli.

“Ada penggeledahan,” ujar Ronny ketika dihubungi.

Polda Metro Jaya buka suara terkait penggeledahan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggeledahan ini adalah bagian dari proses penyidikan guna mengungkap kasus dugaan pemerasan.

“Iya (penggeledahan) masih berlangsung, betul (di dua lokasi),” katanya kepada wartawan.

“Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” ucapnya.

Saat ini, Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kasus dugaan pemerasan ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara Jumat 6 Oktober lali. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP, dalam kasus ini.

Pada Selasa (24/10), Firli Bahuri pun memenuhi panggilan pemeriksaan. Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.

Terbaru, penyidik juga sudah menyita beberapa dokumen milik KPK di kasus dugaan pemerasan pimpinan pada SYL. Penyitaan dokumen dilakukan penyidik setelah menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10).