Status Darurat Bencana Bandung Barat karena Kebakaran TPA Sarimukti
POTRET BERITA — Status darurat bencana ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terkait kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat. Di mana setelah hampir sepekan belum berhasil dipadamkan.
Status tanggap darurat bencana ini adalah Keputusan Bupati (Kepbup) Bandung Barat Hengki Kurniawan dengan Nomor 100.3.3.2/Kep.760 BPBD/2023. Status ini diterapkan selama 21 hari ke depan dari mulai 22 Agustus 2023.
Hengky mengatakan, upaya pemadaman masih dilakukan di sekitar lokasi TPA Sarimukti, oleh para petugas pemadam kebakaran Bandung Barat, kota dan kabupaten di Bandung Raya, bahkan dari Kabupaten Cianjur, Rabu (23/8).
“Kami telah mengeluarkan SK dan menetapkan kejadian tersebut sebagai darurat bencana. Saya juga sudah hubungi Gubernur menyampaikan permasalahan ini secara langsung,” kata Hengky di Bandung Barat, dikutip dari Antara.
Hengky juga menyebut, Bandung Barat akan meminta bantuan pemerintah pusat, sehingga titik-titik api dapat segera dipadamkan.
“Kami juga akan meminta bantuan pemerintah pusat agar melakukan bom air dari atas menggunakan helikopter. Kami harap pemerintah pusat menanggapi serius, karena para petugasdamkar hingga hari ini belum berhasil memadamkan api,” ujarnya.
Hengky mengungkapkan, kebakaran tersebut, kemungkinan dipengaruhi oleh kemarau berkepanjangan yang juga dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
Guna mengantisipasi permasalahan kekeringan ini, dia telah memerintahkan seluruh aparat kewilayahan untuk segera membantu memfasilitasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, untuk sementara waktu.
“Dan untuk mengantisipasi jangka panjang, saya sudah memerintahkan dinas terkait agar segera membangun embung-embung raksasa di titik-titik yang dianggap rawan kekeringan,” ucapnya.
Kembalinya Truk-truk Sampah ke Kota Asal

Sementara itu, akibat kebakaran TPA Sarimukti yang tak juga padam yakni persoalan penumpukan sampah terjadi di beberapa daerah sekitar, termasuk Bandung dan Cimahi.
Dilansir dari Antara, ada setidaknya 188 truk bermuatan sampah yang sudah mengantre di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang pada akhirnya diminta kembali ke Kota Bandung akibat fasilitas tersebut mengalami kebakaran.
Truk-truk sampah diinstruksikan untuk dengan membawa kembali muatan sampahnya, karena kebakaran tersebut fasilitas itu ditutup dan untuk menjaga keselamatan pengemudi.
“Benar, itu hari Selasa kemarin 188 truk kembali dengan kondisi masih terisi sampah. Karena TPA Sarimukti ditutup karena kebakaran,” kata Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung Sofyan Hernadi semalam.
Sofyan melajutkan, sampah-sampah yang dibawa kembali ke Kota Bandung ini, dikembalikan ke seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Bandung.
“Kita optimalkan daya tampung di seluruh TPS, dan mengimbau warga untuk menahan sampahnya dulu tidak dibuang ke TPS,” tuturnya.
Warga juga diminta untuk tidak melakukan pembakaran guna mengelola sampahnya sendiri sebab berbahaya bagi lingkungan.
“Jangan sampai dibakar, tapi melaksanakan Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) bagi sampah kita,” tegasnya.
Penutupan ini sendiri merupakan kebijakan DLH Provinsi Jawa Barat akibat kebakaran TPA Sarimukti dari hari Sabtu (19/8), kobaran api di Sarimukti belum padam. Oleh sebab itu, penutupan pembuangan sampah ke fasilitas tersebut sampai batas waktu yang tak ditentukan.
