Terungkapnya Sindikat Jual Ginjal Bekasi!

POTRET BERITA — Diberitakan, sindikat penjualan ginjal internasional yang beroperasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Di mana mereka, para pelaku, menampung beberapa orang di sebuah rumah dengan alasan akan memberangkatkan mereka semua untuk bekerja ke luar negeri. Padahal kenyataannya, para korban itu akan diambil ginjalnya untuk dijual ke luar negeri.

Pada Senin (19/6) dini hari, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengamankan enam orang korban, di Perum Vila Mutiara Gading Jalan Viano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan informasi, semua korban akan dibawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya. Selain mengamankan para korban, polisi juga menangkap terduga pelaku berinisial MAF alias Limon (21), di lokasi.

Dari situ, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen data diri para korban dan dokumen kesehatan.

Kini, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 64 ayat (3) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 dan/atau Pasal 13 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kasus ini sendiri masih terus dikembangkan pihak kepolisian. Terkini, kasus ditangani sepenuhnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kasus penjualan ginjal

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengkonfirmasi, bahwa benar kasus penjualan ginjal itu melibatkan jaringan internasional. Akan tetapi, ia tak menjelaskannya lebih detail.

“Kalau bicara internasional berarti itu antarnegara,” ujar Ramadhan, Jumat (23/6).

Pengungkapan kasus ini sendiri berawal dari keterangan saksi yang tahu adanya penjualan ginjal di akun Facebook Donor Ginjal Indonesia. Di mana akun tersebut menawarkan penjualan ginjal dengan harga Rp135 juta dengan beberapa persyaratan.

Merespons kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, beberapa waktu belakangan Polri memang gencar membongkar kasus TPPO.

Dia menjelaskan, jika dahulu pengungkapan kasus TPPO sulit dan macet sebab ada sokongan atau backing dari orang tertentu.

“Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada backing, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka, kemudian lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu ini diselamatkan dari tindakan perdagangan orang itu dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya,” jelas Mahfud di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (25/6).