Usai Menikahi Adik Jokowi, Ketua MK Diminta Mundur

POTRET BERITA — KoDe Inisiatif yang merupakan lembaga riset independen di bidang hukum konstitusi dan demokrasi, meminta Ketua Mahkamah Konsitusi (MK), Anwar Usman untuk mundur dari jabatannya setelah dia resmi menikah dengan adik dari Presiden Jokowi, yaitu Idayati.

Menurut pelaksana tugas (Plt) Ketua KoDe Inisiatif, Violla Reininda, mundurnya Anwar ini diperlukan untuk menjaga marwah dan independensi MK.

“Sebagai seorang negarawan, Ketua MK Anwar Usman mesti mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi untuk menghindari potensi konflik kepentingan,” ujar Violla dalam keterangannya, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Senin (30/5).

Violla mengingatkan Anwar Usman tentang kode etik kehakiman setelah dirinya kini mempunyai hubungan keluarga dengan Presiden Jokowi. Di mana apabila ada hubungan keluarga (semenda), hakim diwajibkan untuk mengundurkan diri.

Peraturan ini sudah diatur dalam Pasal 17 ayat (4) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Penerapan Prinsip Ketidakberpihakan dalam Peraturan MK Nomor 09/PMK/2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.

Violla menilai, ketentuan ini erat kaitannya erat dengan checks and balances antara MK dan pemerintah. Yang mana diketahui, MK mengadili undang-undang yang dibuat pemerintah dan DPR.

“Terlepas dari periode kepemimpinan siapa UU disahkan, fakta dan praktik persidangan menunjukkan bahwa Presiden, melalui kementerian/lembaga, punya kepentingan untuk mempertahankan UU agar tidak dibatalkan MK,” ujar Violla.

Pernikahan Ketua MK

Seperti diketahui, ketua MK Anwar Usman menikahi adik dari Presiden Jokowi, Idayati di Solo pada 26 Mei lalu. Dalam acara tersebut juga terlohat banyak pejabat negara yang hadir termasuk Presiden Jokowi.

Pernikahan mereka ini menjadi sorotan sebab saat itu Anwar Usman masih menjabat sebagai Ketua MK.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menuturkan, pernikahan Anwar Usman dan Idayati ini adalah urusan pribadi. Dia tidak mau terlalu menanggapi kecurigaan publik terhadap indepedensi ke depannya.

“Pernikahan itu adalah urusan pribadi Pak Anwar Usman, sehingga saya tidak boleh berkomentar terlalu jauh menyangkut soal itu,” jelas Fajar, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (22/3).

“Termasuk yang tadi ditanyakan soal apakah pernikahan itu nanti akan berpengaruh terhadap misalnya soal independensi ketika mengadili dan memutuskan perkara,” imbuhnya.