Vonis Ahok Mendunia, Media Asing Kritisi Peradilan Yang Ada Diindonesia…
Potret Berita – Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dalam sidang pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Vonis terhadap Ahok ini disorot oleh sejumlah media massa asing, di antaranya stasiun televisi Arab berbasis di Qatar, Aljazeera. “Tentu saja, banyak orang di Indonesia akan mempertanyakan keputusan ini, mereka akan bertanya-tanya seperti apa preseden ini akan dibuat untuk kasus…
Read More









